Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pemerintah Dorong Akses Internet Cepat di Daerah Terpencil Lewat Spektrum Baru dan Skema Open Access

METROJATENG.COM, JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk memperluas akses internet tetap berkecepatan tinggi hingga 100 Mbps di wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik, terutama untuk mendukung layanan publik seperti sekolah, puskesmas, kantor desa, dan rumah tangga.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa upaya ini akan diimplementasikan melalui pemanfaatan spektrum baru yang dialokasikan secara terbuka serta penerapan skema jaringan terbuka (open access). Model ini memungkinkan infrastruktur yang dibangun oleh satu operator digunakan bersama oleh penyelenggara lain, guna mempercepat pemerataan layanan dan menekan biaya bagi masyarakat.

“Kami memastikan agar setiap kebijakan yang kami ambil memperkuat kesiapan industri, dengan tetap membuka ruang kolaborasi dan efisiensi,” ujar Meutya.

Inisiatif ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikannya, yang menekankan pentingnya digitalisasi sebagai kunci pertumbuhan ekonomi rakyat. Meutya menegaskan bahwa konektivitas digital bukan hanya infrastruktur teknologi, tetapi juga fondasi pembangunan sosial dan ekonomi.

Data dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi mencatat kondisi ketimpangan yang cukup signifikan: 86 persen sekolah (sekitar 190.000) belum memiliki akses internet tetap, 75 persen Puskesmas (7.800 unit) masih offline, 32.000 kantor desa berada di zona blank spot, dan penetrasi fixed broadband baru mencapai 21,31 persen rumah tangga di seluruh Indonesia.

Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, Kementerian telah merumuskan Peraturan Menteri yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program ini. Regulasi tersebut telah melalui konsultasi industri selama lebih dari satu bulan dan akan dilanjutkan dengan proses seleksi operator secara terbuka dalam tahun ini.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di wilayah tertinggal tidak lagi tertinggal dalam akses digital. Internet cepat bukan lagi layanan mewah, melainkan kebutuhan dasar,” tutup Meutya.

Comments are closed.