Ketua Ormas PP Blora Diciduk, Janjikan Solar Fiktif, Tipu Ratusan Juta Rupiah
Related Posts
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
METROJATENG.COM, SEMARANG – Polisi akhirnya menangkap sosok di balik dugaan penipuan bermodus bisnis solar industri fiktif yang merugikan korban ratusan juta rupiah. Ironisnya, pelaku bukan orang biasa, melainkan Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, MJ alias Mbah Mun (44), yang selama ini dikenal sebagai tokoh masyarakat.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Satgas Anti-Premanisme dalam gelaran Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah. MJ ditangkap usai penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban, WA, warga Kradenan, Blora.
“Korban merasa dijebak oleh janji manis pelaku soal pengadaan solar industri. Padahal, semuanya fiktif,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Senin (19/5/2025).
Tak sendirian, MJ beraksi bersama seorang wanita berinisial WH (45), warga Todanan, yang turut memuluskan aksinya. Keduanya mengaku sebagai perwakilan perusahaan dan menjanjikan pengiriman solar industri dalam jumlah besar. Padahal, perusahaan yang disebut-sebut telah lama tutup sejak Juli 2022.
Dalam menjalankan aksinya, korban diminta menyetor uang sebagai deposit pengiriman dan dijanjikan untung besar. Demi meyakinkan, pelaku bahkan mengklaim memiliki koneksi dengan komisaris perusahaan tersebut. Alhasil, korban menyetor uang hingga lebih dari Rp 333 juta.
“Janji-janji ini dibuat seolah nyata. Tapi begitu uang disetor, pengiriman solar tak pernah terjadi,” tambah Kombes Dwi.
Dari tangan tersangka, penyidik menyita surat perjanjian, dokumen transaksi keuangan, serta berkas pendukung lainnya. Terkuak pula fakta mengejutkan, MJ adalah residivis kasus penadahan, dan WH pernah tersangkut perkara penggelapan.
Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kombes Dwi Subagio menegaskan bahwa aksi bersih-bersih terhadap preman berkedok ormas menjadi prioritas Polda Jateng. “Kami tidak akan beri ruang bagi oknum yang menyalahgunakan atribut organisasi untuk menipu rakyat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran bisnis tanpa dasar hukum yang jelas. “Laporkan segera bila menemukan praktik serupa,” pungkasnya.
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
Comments are closed.