Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Bawa Golok dan Ancam Warga di Angkringan, Pria di Purwokerto Ditangkap Polisi

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Suasana santai di sebuah angkringan kawasan Purwokerto Barat mendadak mencekam saat  seorang pria berinisial DS (44), warga Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, datang membawa sebilah golok dan berteriak-teriak mencari seseorang. Aksi mengancam tersebut berakhir dengan penangkapan DS oleh Sat Reskrim Polresta Banyumas dalam Operasi Aman Candi 2025.

Peristiwa tersebut terjadi di lapak Perkumpulan Paguyuban Bung Karno Kranji (P2BKK), Jalan Bung Karno, Kelurahan Kedungwuluh. Menurut keterangan korban RR (27), DS datang dengan emosi memuncak, menyebut-nyebut nama “Refo” sambil menenteng golok sepanjang hampir 50 cm dan mengeluarkan ancaman bernada kasar.

“Saat korban sedang duduk santai di angkringan Bu Endang, pelaku tiba-tiba datang dari arah utara sambil membawa golok dan berteriak memanggil-manggil korban. Ia mengancam agar korban tidak ikut campur urusannya,” jelas Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, Minggu (18/5/2025).

Sempat terjadi kericuhan ketika seorang saksi berusaha menenangkan situasi. Namun bukannya reda, DS justru menyundul kepala saksi hingga membuat warga lainnya turun tangan untuk melerai.

Atas laporan tersebut, petugas segera bergerak dan berhasil mengamankan DS beserta barang bukti berupa golok dan rekaman video insiden yang terekam dalam sebuah flashdisk. Kini DS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan,” tambah Kompol Andryansyah.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar menghindari tindakan kekerasan dan segera melapor jika melihat potensi gangguan keamanan di lingkungannya.


Comments are closed.