Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Polisi Grebek Rumah di Paninggaran, Puluhan Botol Ciu Ilegal Disita!

METROJATENG.COM, PEKALONGAN — Sat Samapta Polres Pekalongan melakukan penggerebekan sebuah rumah di Kecamatan Paninggaran dan  menyita puluhan botol ciu yang diduga merupakan minuman keras ilegal.

Dalam operasi Pekat Candi yang digelar khusus untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pekalongan, petugas mengamankan sebanyak 40 botol ciu ukuran besar dari kediaman salah satu warga, SN.

Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi, S.H., menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan yang sering kali berawal dari konsumsi minuman keras.

“Minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal. Oleh karena itu, kami terus gencar melakukan razia demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” ujar AKP Suhadi.

Lebih lanjut, Suhadi menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya sekadar kegiatan sekali jalan. Razia akan dilakukan secara berkelanjutan, dengan harapan bisa menekan peredaran miras ilegal di wilayah Pekalongan.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Bila menemukan atau mengetahui lokasi penjualan minuman keras ilegal, segera laporkan ke kami agar tindakan cepat bisa diambil,” tambahnya.

Operasi ini menunjukkan keseriusan Polres Pekalongan dalam menjaga keamanan warganya dan memberantas peredaran minuman keras yang dapat merusak tatanan sosial.

Comments are closed.