Edarkan Tembakau Sintetis di Dekat Kantor Bupati, Pemuda Pekalongan Diciduk Polisi
METROJATENG.COM, PEKALONGAN – Aksi nekat seorang pemuda berusia 20 tahun berakhir di tangan aparat kepolisian setelah mencoba mengedarkan tembakau sintetis di kawasan strategis Pekalongan. Ia ditangkap hanya beberapa meter dari Pendopo Bupati, lokasi yang semestinya jadi simbol ketertiban.
Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan menangkap tersangka berinisial AM, yang dikenal dengan nama panggilan “Bang Ipul”, warga Desa Harjosari, Kecamatan Doro. Penangkapan dilakukan pada Rabu (7/5/2025) sore di Jalan Merbabu, Desa Nyamok, Kajen, persis di sebelah barat Pendopo Bupati.
“Benar, kami mengamankan seorang pelaku yang diduga hendak mengedarkan tembakau sintetis,” ujar AKP Roby Novi Diawanto, Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Jumat (9/5/2025).
Informasi dari warga mengenai peredaran narkotika di kawasan Kajen membuat polisi bergerak cepat. Penyelidikan digelar secara diam-diam hingga petugas berhasil membekuk pelaku sekitar pukul 17.00 WIB. Saat digeledah, petugas menemukan dua paket tembakau sintetis siap edar, berupa satu dibungkus dalam plastik cup kecil seberat 3,62 gram dan satu lagi dalam plastik klip seberat 0,63 gram.
Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran tembakau mematikan tersebut.
Comments are closed.