Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

KPU Banyumas Terima Dana Hibah Pilkada Rp 56,59 M

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas menerima dana hibah dari Pemkab Banyumas sebesar Rp 56,598.231.000 untuk pelaksanaan pilkada 2024. Dana hibah tersebut diberikan dalam dua kali anggaran yaitu APBD 2023 dan 2024.

Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah mengatakan, dari hibah APBD 2023 KPU menerima Rp 22,6 miliar atau 40 persen dari nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan dari APBD 2024 sebesar Rp 33,9 miliar atau 60 persen dari NPHD.

“Penandatanganan NPHD sudah dilakukan kemarin, Kamis (10/11/2023) bersama Pak PJ Bupati, Hanung Cahyo Saputro di ruang Djoko Kaiman”, jelasnya, Jumat (11/11/2023).

Lebih lanjut Rofingatun memaparkan, untuk anggaran dari APBD 2023, dicairkan paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak penandatanganan NPHD. Sedang untuk anggaran tahun 2024, dicairkan paling lambat 4 bulan sebelum hari pemungutan suara pilkada 2024.

“Pencairannya bertahap dan dilakukan dua kali pencairan. Kita mengikuti aturan yang ada, begitu pula dengan tahapan pelaksanaan pilkada 2024, kita masih menunggu peraturan KPU yang mengatur tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2024”, pungkasnya.

Comments are closed.