Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Data Tidak Sinkron, Magelang Genjot Aksi Jemput Bola Atasi Anak Putus Sekolah

METROJATENG.COM, MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Magelang mulai mengambil langkah serius dan sistematis untuk menyelamatkan masa depan ratusan anak yang terancam kehilangan hak pendidikan. Fokus utama: menyinkronkan data anak putus sekolah (ATS) yang selama ini tumpang tindih dan tak akurat, khususnya di Kecamatan Windusari.

Permasalahan mencuat setelah ditemukan ketimpangan data yang mencolok. Di salah satu desa, tercatat hanya 4 anak yang tidak sekolah, namun hasil verifikasi lapangan menemukan jumlah sebenarnya mencapai 31 anak. Di desa lain, justru sebaliknya—data formal menunjukkan 30 anak, tetapi kenyataannya hanya 4. Situasi ini memicu kekhawatiran bahwa banyak anak terlewat dari bantuan atau program pendidikan yang tersedia.

“Kami harus membenahi sistem pendataan. Angka 461 anak ATS di Windusari berdasarkan data Dinas Pendidikan memang mengkhawatirkan, tapi belum tentu cerminan kondisi riil,” ujar Camat Windusari, Edi Purnomo,  Rabu (30/4/2025).

Sebagai langkah awal, pihak kecamatan menggelar sosialisasi program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) pada Jumat (25/4/2025), mengundang orang tua dan anak dari 20 desa. Acara ini juga dihadiri anggota Komisi I DPRD Magelang, Hibatun Wafiroh, yang menyuarakan pentingnya partisipasi aktif dari orang tua.

“Kami ingin menggugah kesadaran bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama, terutama keluarga. Minimal anak-anak bisa menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SLTA,” ujar Edi.

Berbagai faktor menjadi penyebab tingginya angka ATS di Windusari: jarak sekolah yang jauh, keterbatasan ekonomi, hingga rendahnya kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan. Salah satu desa, Dampit, mencatat angka tertinggi, sebanyak 113 anak tak bersekolah.

Ke depan, pemerintah kecamatan akan melakukan pendataan ulang berbasis partisipasi masyarakat. Data hasil verifikasi ini akan menjadi landasan utama Pemkab Magelang dalam menetapkan kebijakan strategis.

“Dengan data yang valid, kami bisa menyusun langkah nyata dan menyampaikannya langsung kepada Bupati,” tegas Edi.

Dari sisi legislatif, Hibatun Wafiroh menyatakan DPRD mendukung penuh program ini. “Kami tidak ingin ada lagi anak usia sekolah yang tercecer. Ini soal masa depan generasi. Kita butuh data konkret sebagai fondasi kebijakan,” katanya.

Upaya ini diharapkan menjadi titik balik dalam menyelesaikan persoalan anak putus sekolah di Kabupaten Magelang—mewujudkan pendidikan yang inklusif, merata, dan menjangkau semua lapisan masyarakat.

Comments are closed.