Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

PT Indo RX Menang Arbitrase Internasional, Tuntut Tanggung Jawab Rhenoflex dan Coats Group

METROJATENG.COM, JAKARTA – PT Indo RX, perusahaan manufaktur komponen sepatu asal Indonesia, mencatat kemenangan penting dalam proses arbitrase internasional di Ludwigshafen, Jerman, terkait sengketa bisnis dengan Rhenoflex GmbH dan induk perusahaannya, Coats Group Plc.

Dalam putusan tersebut, Majelis Arbitrase menyatakan bahwa tindakan pemutusan kerja sama secara sepihak, penghentian pasokan bahan baku, serta penetrasi langsung ke pasar Indonesia oleh Rhenoflex dan Coats Group merupakan pelanggaran hukum dan tidak sesuai dengan prinsip etika bisnis internasional.

Kuasa hukum PT Indo RX, Tama S. Langkun, menyebut bahwa rangkaian tindakan dari pihak Rhenoflex tidak hanya merupakan wanprestasi, tetapi sudah masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum. “Jika tidak dilawan, kerugian yang dialami klien kami akan terus membesar. Kami telah dipaksa menghentikan operasional, melakukan PHK, dan membiayai proses hukum yang berat di luar negeri. Namun perjuangan ini membuahkan hasil,” ujarnya.

Putusan arbitrase ini dinilai menjadi titik terang bagi PT Indo RX dan seluruh pihak yang terdampak. Tama menyampaikan bahwa kemenangan ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dalam menghadapi perusahaan multinasional. “Akhirnya kami bisa menang melawan perusahaan global yang juga beroperasi di Indonesia, Jerman, Tiongkok, dan Inggris,” katanya.

Ia juga menyerukan agar Coats Group dan Rhenoflex mematuhi hukum internasional serta menegakkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. “Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang disangkal. PT Indo RX akan terus menuntut pemulihan atas hak-haknya,” tegas Tama.

Caption Foto : Karyawan PT Indo RX yang berlokasi di Tangerang, Banten. (Foto : Dok.PT Indo Rex).

 

Latar Belakang Sengketa

Sengketa bermula pada 11 Januari 2024 ketika Rhenoflex GmbH, melalui CEO-nya Kumar Shirish Shah, secara sepihak mengakhiri kerja sama dengan PT Indo RX. Merespons hal itu, PT Indo RX mengajukan keberatan resmi dan membawa perkara ini ke jalur arbitrase di Jerman sesuai klausul dalam perjanjian kerja sama kedua belah pihak.

Namun di tengah proses hukum, PT Indo RX mengungkap bahwa Rhenoflex dan Coats Group kembali mengambil langkah sepihak dengan menghentikan pasokan bahan baku antara Mei hingga Juni 2024, yang disebut sebagai pelanggaran kontrak serius.

Lebih lanjut, sejak pertengahan Mei 2024, pihak Coats Group diduga secara agresif memasuki pasar Indonesia, menawarkan produk-produk yang sebelumnya disuplai oleh PT Indo RX. Produksi dan distribusi disebut dilakukan dari pabrik di Dongguan, Tiongkok, yang dianggap melanggar eksklusivitas pasar PT Indo RX.

Sebagaimana diketahui, PT Indo RX, yang berdiri sejak 2010, memproduksi komponen sepatu seperti heel counter dan toe box, serta telah menjadi mitra sejumlah merek internasional. Perusahaan ini mempekerjakan sekitar 179 karyawan sebelum terdampak oleh perselisihan dengan mitra globalnya tersebut.

Comments are closed.