Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Lima Pemuda Saat Pesta Miras di Kampoeng Debegan Mojosongo
METROJATENG.COM, SURAKARTA – Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan lima pemuda yang tengah menggelar pesta minuman keras (miras) di Gang Kampoeng Debegan, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jumat (25/4/2025) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan padat penduduk yang berisiko menimbulkan gangguan ketertiban.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo S.I.K. M.H melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo S.I.K menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari informasi yang diterima melalui Call Center Tim Sparta. Laporan tersebut mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Begitu menerima laporan, Tim Sparta langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di sana, kami menemukan sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi miras di tengah pemukiman warga,” kata Kompol Arfian.
Dari hasil pemeriksaan, kelima pemuda tersebut mengaku sedang berpesta miras, yang didapatkan dari seorang teman mereka yang sudah meninggalkan lokasi. Para pemuda yang diamankan berinisial EN (30) asal Sragen, YER (33) asal Purworejo, DS (30) asal Solo, SDW (26) asal Solo, dan NCP (38) asal Solo.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah lima botol minuman keras jenis CIU. Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Kompol Arfian menegaskan bahwa kegiatan seperti pesta miras di lingkungan padat penduduk sangat rawan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas semacam ini.
“Kami akan terus menindak tegas setiap kegiatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pesta miras yang dilakukan di tempat umum. Tim Sparta akan selalu hadir menjaga ketertiban Kota Surakarta,” ujar Kompol Arfian.
Comments are closed.