Menuju Pendidikan Merata, DPRD Jawa Tengah Dukung Penghapusan Sistem Zonasi dalam PPDB
METROJATENG.COM, SEMARANG – Wakil Ketua DPRD, Setya Arinugroho, menyatakan dukungannya terhadap program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) periode 2025-2030. Salah satu program yang disoroti adalah penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem zonasi dalam skema PPDB sebelumnya berfokus kepada domisili Kartu Keluarga (KK) yang dekat dengan sekolah. Hal tersebut menjadi permasalahan akibat adanya keterbatasan pilihan sekolah bagi siswa baru.
Setya Arinugroho berpendapat bahwa kebijakan tersebut dapat mejadi jawaban atas berbagai tantangan dalam sistem pendidikan di Jateng tanpa mengorbankan kualitas pendidikan. Ia menilai bahwa sistem zonasi yang selama ini diterapkan masih menghadapi berbagai kendala di lapangan, terutama terkait pemerataan akses pendidikan bagi siswa.
“Saya mendukung penuh rencana penghapusan sistem zonasi dalam PPDB, harapannya kebijakan ini menjadi langkah konkrit untuk menyelesaikan problematika yang ada. Kedepannya semoga akses pendidikan menjadi lebih merata bagi seluruh siswa di Jawa tengah” ungkap Ari.
Pendekatan baru dari skema PPDB mulai berlaku sejak maret 2025 dengan perubahan nama Sistmen Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Kebijakan ini dirancang untuk mencegah manipulasi administrasi yang selama ini menjadi celah dalam sistem zonasi, seperti pemalsuan domisili demi mendapatkan akses ke sekolah tertentu. Dengan sistem baru yang lebih transparan dan berbasis keadilan, diharapkan penerimaan siswa dapat berjalan lebih objektif tanpa adanya praktik kecurangan yang merugikan siswa lain.
Sistem baru ini menawarkan mekanisme seleksi yang lebih fleksibel dan adil. Meskipun sistem zonasi dihapuskan, beberapa jalur penerimaan tetap dipertahankan untuk memastikan keberagaman dan inklusivitas dalam dunia pendidikan. Jalur afirmasi tetap diperuntukkan bagi anak dari keluarga kurang mampu agar mereka tetap memiliki kesempatan bersekolah di institusi yang berkualitas. Selain itu, siswa disabilitas juga mendapatkan prioritas agar mereka dapat mengakses pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Sementara itu, jalur prestasi tetap dibuka bagi siswa dengan pencapaian akademik maupun non-akademik, sehingga mereka dapat bersekolah di lingkungan yang mendukung pengembangan bakat dan potensinya.
Setya Arinugroho berpendapat mengenai pembaruan sistem ini bahwa kedepannya akses pendidikan akan tetap dirasakan oleh semua kalangan sehingga tidak terjadi penumpukan di satu titik sekolah saja.
“Pemerataan menjadi prioritas dalam pendidikan khususnya di Jawa Tengah agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan pendidikan yang terbaik di masing-masing daerah rumahnya,” tuturnya.
Sebelumnya sistem ini banyak dikeluhkan oleh para orang tua murid karena merasa dibatasi dalam memilih sekolah anaknya. Terlebih lagi banyak kasus pemalsuan alamat dan data adminstrasi yang menimbulkan masalah baru sehingga dengan adanya kebijakan ini dibuat untuk mencegah manipulasi administrasi yang selama ini menjadi celah dalam sistem zonasi.

Comments are closed.