METROJATENG.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang ingin bergabung sebagai anggota Polri pada tahun 2025. Bagi mereka yang memiliki latar belakang pendidikan minimal SMA atau setara, pendaftaran dapat dilakukan mulai 5 Februari hingga 6 Maret 2025 mendatang.
Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan jadwal, calon pendaftar dapat mengunjungi situs resmi penerimaan Polri di penerimaan.polri.go.id.
Tahun ini, calon anggota Polri dapat memilih untuk mendaftar melalui berbagai jalur, seperti Bintara Polri, Tamtama Polri, dan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Penerimaan melalui jalur Akpol yang merupakan lembaga pendidikan tinggi yang melatih calon perwira Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda), pendidikan berlangsung selama empat tahun (delapan semester) di Semarang, Jawa Tengah. Setelah menyelesaikan pendidikan, lulusan Akpol akan mendapatkan gelar Sarjana Terapan Kepolisian (S.Tr.K).
Sementara untuk jalur Bintara, Polri membuka kesempatan bagi lulusan SMA/sederajat atau perguruan tinggi (D1 hingga S1). Pendidikan bintara Polri berlangsung selama tujuh bulan, mulai 30 Juli 2025 hingga 24 Februari 2026, di SPN Polda atau Sepolwan. Lulusan bintara akan mendapatkan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Beberapa jalur bintara yang dibuka di antaranya:
Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)
Bintara Brimob (Brigade Mobil)
Bintara Polair (Polisi Perairan)
Bakomsus Tenaga Kesehatan
Bakomsus Hukum
Bakomsus Tenaga Pendidik
Bakomsus Tata Boga
Bakomsus Siber
Bakomsus Gizi
Pada jalur Tamtama Polri terbuka untuk mereka yang ingin menjadi bagian dari Brimob atau Polair. Seleksi tamtama diadakan oleh Polres atau Polda setempat, dengan pendidikan berlangsung selama lima bulan, dimulai pada 7 Juli hingga 3 Desember 2025. Setelah lulus, peserta akan memperoleh pangkat Bhayangkara Dua (Bharada).
Berikut adalah syarat umum pendafatran Polri berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:
Warga Negara Indonesia
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Pancasila dan UUD 1945
Lulusan SMA/sederajat atau lebih tinggi
Usia minimal 18 tahun pada saat pelantikan
Sehat jasmani dan rohani
Tidak pernah terjerat pidana (dibuktikan dengan SKCK)
Memiliki integritas, jujur, adil, dan berkelakuan baik
Comments are closed.