Diduga Milik Mafia Judol, Polisi Selidiki Perizinan Hotel Arrus Semarang
METROJATENG.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipiddeksus) tengah menyelidiki perizinan hotel Arrus yang berlokasi di Semarang. Hotel tersebut telah disita, karena diduga dimiliki dan dikendalikan mafia judi online.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, meskipun telah disita, namun sampai saat ini hotel tersebut masih beroperasi normal. Pihaknya masih menunggu sampai ada ketetapan hukum lebih lanjut.
“Masalah perizinan kita baru dalam proses penyidikan. Dan nanti akan kita kembangkan ke sana,” jelas, Senin (6/1/2024).
Helfi menduga hotel ini dimiliki oleh mafia judi online. Meski masih berstatus saksi, pihaknya terus menyelidiki aliran dana terkait hotel tersebut melalui gelar perkara.
“Untuk pengelola tersebut dibentuk oleh kelompok mereka kemudian mereka mengoperasikan hotel ini sampai dengan hari ini,” terangnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita sebuah hotel di kawasan Semarang, Jawa Tengah. Hotel itu diduga terindikasi hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online.
“Kita melakukan rilis terkait dengan penyitaan saldo aset yang menjadi ujung daripada hasil pencucian uang,” katanya.
Helfi mengatakan hotel yang disita adalah hotel Arrus Semarang. Penyitaan ini merupakan hasil kerjasama dengan kementerian terkait usai penelusuran aliran dana judi online. Dari hasil penyelidikan ditemukan aliran dana mencapai puluhan miliar dari pelaku judi online. Jumlah itu adalah hasil dari transaksi judi online di berbagai platform.
“Kita lihat bahwa aset berupa satu unit Hotel Aruss yang ada di Semarang, Jawa Tengah, yang dikelola oleh PT AJB yang berasal dari dana yang ditransfer dari rekening FH, melalui lima rekening. Pertama satu rekening dari OR, kemudian satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KP, serta hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp 40,5 miliar,” ungkapnya.
Comments are closed.