Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Sepanjang 2024, Dindukcapil Banyumas Lampaui Target Nasional Perekaman Akta Kelahiran, KIA Hingga Buku Pokok Makam

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Sepanjang Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas banyak melampaui target perekaman nasional. Capaian kinerja gemilang tersebut, karena berbagai inovasi pelayanan yang dilakukan, seperti jemput bola, menjalin kerjasama dengan berbagai instansi, optimalisasi pelayanan digital dan lainnya.

Target perekaman yang melampaui nasional antara lain, akta kelahiran, dimana target nasional ditentukan 98% dan Dindukcapil Banyumas berhasil mencapai 98,76%. Kemudian target perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) yang mencapai 69,63%, melampaui target nasional 50% dan buku pokok makam yang sudah 100%, sementara target nasional ditentukan 75%.

Untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El), Dindukcapil Banyumas juga hampir mencapai target nasional 99,4%, dimana perekaman KTP El di Banyumas sudah mencapai 99,32%.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Drs Hirawan Danan Putra M.Si mengatakan, untuk perekamn KTP El, pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya jemput bola. Mulai dari jemput bola perekaman ke desa-desa untuk melayani lansia, jemput bola perekaman terhadap penyandang disabilitas, perekaman di rumah tahanan (rutan), hingga perekaman terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta anak-anak sekolah.

“Capaian perekaman KTP El Banyumas cukup tinggi, hampir menyamai target nasional, karena kita terus jemput bola melakukan perekaman terhadap berbagai kalangan”, jelasnya.

Caption Foto : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas jemput bola melakukan perekaman KTP El di kecamatan-kecamatan. (Foto : Dok.Dindukcapil Banyumas).

 

Akta Kelahiran

Sementara itu, terkait perekaman akta kelahiran yang melebihi target nasional, sepanjang bulan Januari sampai dengan November 2024, Dindukcapil Banyumas telah melayani pencekatan akta kelahiran sebanyak 88.889. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45.974 merupakan akta kelahiran anak laki-laki dan sebanyak 42.915 akta kelahiran anak perempuan.

Pencetakan akta kelahiran terbanyak yaitu untuk Kecamatan Cilongok yang mencapai 6.861 kelahiran. Sedangkan di Kecamatan Ajibarang dalam kurun waktu yang sama tercatat ada 6.024 kelahiran dan di Kecamatan Sokaraja terdapat 4.585 peristiwa kelahiran.

“Untuk pembuatan akta kelahiran kita sudah menjalin kerjasama dengan banyak rumah sakit dan puskesmas yang melayani kelahiran, sehingga bayi yang lahir, langsung bisa mendapatkan akta lahir”, kata Hirawan.

Caption Foto : Anggota DPRD Banyumas, Rachmat Imanda saat mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas dan melakukan aktivasi IKD. (Foto : Hermiana).

 

IKD

Sedangkan untuk target perekaman yan masih jauh dari target nasional adalah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aktivasi IKD di Kabupaten Banyumas pada tahun ini baru mencapai 7,06%, sementara target nasional sebanyak 25%.

Hirawan mengatakan, IKD mempunyai banyak manfaat, karena bisa dipergunakan dalam berbagai pelayanan publik, tanpa harus menunjukan KTP fisik. IKD juga bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, mengamankan kepemilikan IKD melalui sistem autentikasi untuk mencegah pemalsuan dan kebocoran data, serta meningkatkan pemanfaatan digitalisasi dan komunikasi terkait digitalisasi kependudukan.

Namun minat masyarakat masih rendah untuk melakukan aktivasi IKD. Penyebabnya, antara lain pemanfaatkan IKD belum maksimal.

“Di tataran pusat memang sudah ada MoU dengan berbagai pihak ketiga, seperti perbankan dan lainnya. Namun, sampai di daerah, faktanya banyak pihak ketiga yang masih meminta KTP fisik untuk berbagai pelayanan publik. Karena itulah, pemanfaatan IKD belum maksimal, sehingga aktivasinya juga sulit untuk digenjot”, terangnya.

Di sisi lain, lanjut Hirawan, sebagian besar masyarakat juga masih lebih suka menyimpan KTP fisik. Padahal ke depan, IKD juga akan difungsikan untuk pelayanan administrasi kependudukan. Mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), akta lahir, akta kematian dan lain-lain, semunya dilakukan melalui aplikasi yang ada dalam IKD.

Untuk memaksimalkan aktivasi IKD, Dindukcapil Kabupaten Banyumas juga sudah melakukan berbagai upaya jemput bola, dari mulai sosialisasi ke berbagai instansi, serta mendekatkan pelayanan aktivasi IKD sampai di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.

“Setiap warga yang datang ke desa atau kelurahan, oleh petugas akan disarankan untuk aktivasi IKD, itu merupakan salah satu upaya jemput bola kita”, tuturnya. (ADV)

Comments are closed.