Sampai Dengan November 2024, Dindukcapil Banyumas Lakukan Perekaman 93.349 KTP El
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas terus melakukan upaya jemput bola terhadap berbagai pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Dan sepanjang bulan Januari sampai dengan November 2024, telah dilakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronok (KTP El) sebanyak 93.349 orang.
Dari jumlah tersebut, perekaman terbanyak yaitu di Kecamatan Kembaran yang mencapai 6.821 orang. Kemudian di Kecamatan Ajibarang telah dilakukan perekaman sebanyak 5.371 orang, Kecamatan Sumbang 4.788 orang dan Kecamatan Sokaraja 4.616, serta di Kecamatan Wangon sebanyak 4.244 orang. Perekaman KTP El paling sedikit di Kecamatan Purwojati, yaitu ada 1.999 orang dan di Kecamatan Somagede ada 2.046 orang.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Drs Hirawan Danan Putra M.Si mengatakan, perekaman KTP El untuk tiap kecamatan, tentunya juga bergantung pada jumlah penduduk yang ada. Namun, sampai saat ini, berbagai upaya jemput bola yang telah dilakukan Dindukcapil berjalan dengan efektif.
“Seperti kemarin menjelang Pilkada serentak 2024, kita membuka pelayanan pada hari Sabtu di kecamatan-kecamatan untuk menjemput pemilih pemula, dimana saat hari Sabtu, anak-anak sekolah libur. Dan jemput bola tersebut berjalan efektif, banyak yang melakukan perekaman, bahkan sampai hari H pilkada, juga masih ada yang melakukan perekaman”, terangnya.
Kendala
Meskipun begitu, Hirawan tidak menampik jika masih ada kendala dalam perekaman KTP El. Dari sisi pemohon, yang belum melakukan perekaman sebagian besar merupakan warga Banyumas yang berada di luar kota. Sedangkan untuk kalangan pelajar, ada kendala pada pelajar yang menempuh pendidikan di pondok pesantren (ponpes), karena tidak masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapondik).
Sementara dari sisi sarana dan prasarana, terbilang masih minim karena terkendala anggaran. Hirawan mencontohkan, untuk peralatan pendukung perekaman di desa/kelurahan belum memadai. Dimana satu computer di desa/kelurahan digunakan untuk berbagai macam pelayanan dan belum ada computer yang khusus untuk melayani perekaman.
“Sudah kita ajukan anggaran untuk pengadaan computer di desa/kelurahan, sehingga minimal ada satu computer yang khusus untuk melayani perekaman, supaya pelayanan berjalan cepat dan pemohon tidak perlu mengantri lama”, jelasnya. (ADV)
Comments are closed.