KPU Banyumas Berikan Santunan untuk Keluarga Petugas Adhoc yang Meninggal Dunia
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyerahkan santunan kematian dan bantuan biaya pemakaman kepada keluarga ahli waris dua petugas Badan Adhoc yang meninggal dunia saat bertugas pada tahapan Pilkada serentak 2024, Jum’at (29/11/2024).
Kedua petugas yang meninggal dunia tersebut adalah Tri Purwantoro (48), Ketua PPS Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan dan Mudakir (50), Staf Sekretariat PPS Nusamangir, Kemranjen.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sufi Sahlan Ramadhan. Acara ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM dan Litbang, beserta Kasubag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Banyumas dan staf.
Pada kesempatan tersebut Sufi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan serta memberikan dukungan moral untuk membantu mereka menghadapi masa sulit ini.
“Kami semua turut berduka cita, semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan”, ucapnya.
Mudakir meninggal dunia pada Minggu (20/10/2024) sore, saat bertugas memasang baliho alat peraga kampanye. Sementara Tri Purwantoro meninggal dunia pada Senin (30/9/2024), setelah sebelumnya bertugas memasang pengumuman calon KPPS terpilih dan lembur bersama anggota PPS lainnya dalam proses seleksi administrasi pendaftaran calon anggota KPPS.