Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Capaian Kinerja Pemprov Jateng di Bidang Agraria Masuk Kategori Baik

METROJATENG.COM, SEMARANG – Capaian kinerja Pemprov Jawa Tengah (Jateng) dalam bidang reforma agraria dinilai sudah baik. Salah satunya, telah menyelesaikan konflik agraria kurang lebih 18.015 bidang tanah.

Sekda Pemprov Jateng, Sumarno mengatakan, Pemprov Jateng juga telah melakukan redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha PT Sinar Kartosuro seluas 198 hektare di Kabupaten Semarang, dan redistribusi tanah timbul seluas 1.178 hektare di Kabupaten Cilacap.

“Kalau dari sisi kinerja reforma agraria di Jawa Tengah, secara keseluruhan sudah cukup bagus. Permasalahan-permasalahan sengketa tanah, status tanah, juga sudah banyak yang diselesaikan,” jelasnya dalam Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria, di PO Hotel, Semarang, Jumat (13/12/2024).

Meskipun demikian, lanjutnya, kinerja Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat kabupaten/ kota, perlu tetap dioptimalkan. Apalagi, reforma agraria menjadi salah satu indikator kinerja pemerintah daerah, sehingga harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Kami berharap kabupaten/ kota di Jateng bisa mengalokasikan anggaran untuk reforma agraria, karena ini salah satu upaya yang ujungnya menyejahterakan masyarakat,” ujar sekda.

Sumarno menerangkan, saat ini baru delapan kabupaten/ kota di Jateng, yang telah mengintegrasikan program reforma agraria dalam APBD tahun 2024. Daerah tersebut meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Sragen, Temanggung, Demak, Kendal, Klaten, dan Pemalang.

Comments are closed.