Jemput Bola, Dindukcapil Banyumas Gelar Layanan Adminduk dan Sosialisasi IKD di Kecamatan
METROJATENG.COM, BANYUMAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas terus berupaya melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) serta aktivasi Identitas Kependudukan (IKD) dan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) lainnya.
Seperti yang dilakukan di Desa Sokawera, Kacamatan Somagede, Kabupaten Banyumas baru-baru ini. Masyarakat antusias mengikuti pelayanan adminduk, mulai dari aktivasi IKD, perekaman KTP el, pembuatan akta kelahiran dan lain-lain.
“Ada permintaan dari Kecamatan Somagede untuk menggelar pelayanan adminduk, kemudian Dindukcapil menerjunkan 4 personil untuk melaksakan pelayanan adminduk. Selain itu, juga kita lakukan sosialisasi aktivasi IKD”, terang Plt Sekretaris Dindukcapil Banyumas, Retna Murtiningsih.
Pada pelayanan adminduk di Desa Sokawera, Kecamatan Somagede, total ada 66 warga yang melakukan aktivasi IKD, kemudian ada 127 warga yang mengurus Kartu Identitas Anak (KIA), 9 warga melakukan perekaman KTP el dan ada 22 warga yang mengurus akta kelahiran, akte K II ada 2 pemohon, serta akta kematian ada 1 pemohon.
“Warga cukup antusias dengan pelayanan adminduk, banyak yang mengurus KIA, aktivasi IKD, perekaman KTP el dan pembuatan akta kelahiran serta akta kematian”, tuturnya.

Sosialisasi IKD
Sementara itu, petugas dari Dindukcapil, Sumarno Mulyanto memaparkan tentang pentingnya aktivasi IKD yang antara lain bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, mengamankan kepemilikan IKD melalui sistem autentikasi untuk mencegah pemalsuan dan kebocoran data, serta meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan.
“Seiring perkembangan teknologi, kita juga harus mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi terkait digitalisasi kependudukan. Fungsi IKD ini sangat penting, mulai dari pembuktian identitas, autentikasi identitas hingga otoritasi identitas”, paparnya.
Sumarno juga menjelaskan tentang fitur-fitur yang terdapat dalam IKD, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang apabila di klik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat, tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin hingga alamat.
Selanjutnya pada bagian tengah terdapat 9 menu, mulai dari data keluarga yang menampilkan biodata seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK). Kemudian ada menu dokumen, yang memuat data kepedudukan seperti KTP elektronik dan KK dan ada menu lainnya, yang memuat tentang historis vaksin covid 19, NPWP, informasi kepemilikan kendaraan, informasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bagi pegawai serta informasi daftar pemilih tetap Tahun 2024.
Menu lainnya yag juga termuat dalam IKD adalah tanda tangan elektronik, pelayanan, pemantauan pelayanan dan lain-lain.
“Kelebihan dari IKD ini, kita tidak perlu lagi repot-repot membawa KTP ataupun KK fisik, semua sudah terintegrasi dalam aplikasi”, kata Sumarno.
Untuk aktivasi IKD juga cukup mudah, hanya perlu menyiapkan email, mengunduh IKD dari play store, kemudian melakukan verifikasi data dan wajah. (ADV)
Comments are closed.