Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Politisi PKS Usulkan Penghapusan Hutang Pinjol Bagi Masyarakat Tidak Mampu

0

METROJATENG. COM, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Yanuar Arif Wibowo menyatakan mendukung penuh program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Namun, berbagai kendala untuk mewujudkan program tersebut harus diatasi terlebih dahulu. Salah satunya adalah masyarakat tidak mampu yang terjerat hutang pinjaman oline (pinjol).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, bahwa BI cheking kerap menjadi ganjalan bagi masyarakat ekonomi bawah dalam pengajuan KPR rumah murah atau rumah bersubsidi. Hal ini tentu saja menghambat program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Sehingga perlu ada penghapusan hutang bagi masyarakat tidak mampu.

“Kita dukung penuh program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo melalui Kementerian Perumahan. Namun, harus dicermati betul kendala dan tantangan pencapaiannya terutama dari sisi akses masyarakat bawah untuk mendapatkannya”, terangnya.

Yanuar menyoroti syarat BI checking yang kerap membuyarkan harapan masyarakat untuk mengakses KPR. Masyarakat terkena BI checking yang sebenarnya untuk pinjaman-pinjaman ringan melalui aplikasi pinjol legal yang terdaftar di lembaga keuangan.

“Sebagai contoh, masyarakat menggunakan aplikasi pay later untuk pembayaran Rp 50.000, tetapi telat bayar sehingga nunggak atau gagal bayar hingga akhirnya jadi catatan BI checking. Ketika mereka mengajukan kredit perumahan, maka tidak memenuhi syarat”, tuturnya.

Karenanya, Yanuar mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus utang pinjaman online bagi masyarakat bawah. Menurutnya, jika pemerintah bisa menghapus hutang UMKM petani dan nelayan untuk meringankan beban rakyat kecil, maka seharusnya juga bisa menghapus hutang pinjol masyarakat tidak mampu, supaya bisa mengakses kredit perumahan rakyat.

“Demi mensukseskan program 3 juta rumah, saya berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus utang pinjol masyarakat bawah agar akses masyarakat terhadap kredit perumahan tidak terganjal BI checking”, ungkap anggota DPR RI Dapil VIII ini.

Leave A Reply

Your email address will not be published.