Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Angka Kekerasan Berbasis Gender Meningkat

METROJATENG.COM, JAKARTA – Polri mencatat, dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir, angka kekerasan berbasis gender meningkat. Tercatat ada 1.915 kasus kekerasan yang dilaporkan ke polisi.

Irwasum Polri, Komjen Pol. Ahmad Dofiri mengatakan, peningkatan kasus kekerasan berbasis gender ini menunjukkan urgensi penanganan kasus kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak.

“Kasus kekerasan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perdagangan orang mendominasi laporan yang masuk. Kondisi ini mendorong Polri untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender”, terangnya.

Dengan dibentuknya Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), lanjut Amad Dofiri, diharapkan penanganan kasus-kasus kekerasa dapat lebih efektif dan terintegrasi.

Komjen Pol. Dofiri juga menekankan pentingnya peran polwan dalam upaya pemberantasan kekerasan berbasis gender. Menurutnya, kepekaan dan empati yang dimiliki polwan sangat dibutuhkan dalam memberikan perlindungan kepada korban. Selain itu, polwan juga diharapkan mampu menjadi role model bagi masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan.

“Saya berharap seluruh polwan dapat terus meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya dalam menangani kasus-kasus kekerasan berbasis gender. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari kekerasan dan memberikan perlindungan bagi seluruh warga negara” ucapnya.

Comments are closed.