METROJATENG.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan ada 41 daerah yang dalam Pilkada serentak 2024 ini, akan melawan kotak kosong. Dari jumlah tersebut, 9 wilayah berada di Pulau Jawa.
Melalui keterangan tertulis, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin memaparkan, wilayah yang hanya terdapat satu pasangan calon yaitu terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten dan 5 kota. Sehingga total ada 41 wilayah yang melawan kotak kosong.
“KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala
daerah pemilihan serentak Tahun 2024, khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal. Perpanjangan pendaftaran telah ditutup pada Rabu (4/9/2024), pukul 23.59 WIB. Namun, masih menyisakan 41 wilayah yang terdapat calon tunggal”, ungkapnya.
Untuk wilayah Pulau Jawa, pasangan tunggal antara lain ada di Jawa Barat, yaitu di Ciamis, kemudian di Jawa Tengah ada tiga wilayah, yaitu Banyumas, Sukoharjo dan Brebes, serta di Jawa Timur ada lima wilayah, yaitu Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Gresik, Ngawi dan Trenggalek.
Perseorangan
Sementara itu, untuk calon perseorangan total ada 54 pasangan calon. Terdiri dari satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 41 pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 12 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Sedangkan untuk pencalonan oleh partai politik atau gabungan partai politik, total ada 1.497 pasangan calon. Terdiri dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ada 102 pasang, pasangan calon bupati dan wakil bupati ada 1.121 pasangan, serta pasangan calon wali kota dan wakil wali kota ada 274 pasangan.
Total jumlah wilayah yang melaksanakan Pilkada serentak 2024 ada 545 wilayah, yang terdiri dari 37 propinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.