Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Komisi IV DPRD Banyumas Komitmen Dorong Pendidikan Gratis serta Perluasan Pelayanan Kesehatan

0

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Sebagai komisi yang membidangi kesehatan, pendidikan serta kesra, Komisi IV DPRD Banyumas memberikan banyak catatan untuk capaian kinerja bidang-bidang tersebut. Dimana pendidikan gratis belum sepenuhnya terwujud, akses kesehatan belum merata hingga masih tingginya angka pengangguran.

Sekretaris Komisi IV DPRD Banyumas, Andik Pegiarto mengungkapkan, di bidang pendidikan, pihaknya menyoroti persoalan zonasi yang sampai kini masih menjadi momok. Dimana pemerataan pendidikan belum memadai, karena masih banyak anak-anak yang belum tercover sekolah.

“Zonasi ini masih menjadi permasalahan serius. Kita mendorong agar pendidikan dasar, minimal dari SD dan SMP benar-benar gratis, tidak hanya untuk sekolah negeri saja, tetapi juga untuk sekolah swasta. Pemerintah harus hadir, meskipun dengan skala prioritas, sehingga bagi warga miskin anak-anaknya tetap bisa tercover pendidikannya baik di negeri maupun swasta”, terang wakil rakyat dari Partai Golkar ini.

Andik mendorong adanya peningkatan kualitas dan akses pelayanan pendidikan dasar, termasuk juga pendidikan inklusi. Dan untuk meminimalisir persoalan-persoalan tersebut, perluasan dan pelayanan pendidikan harus terus ditingkatkan, dengan komunikasi dan integrasi pemerintah dan pihak swasta.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IV DPRD Banyumas, Atik Luthfiyah. Menurutnya, meskipun sistem zonasi sudah diterapkan selama 7 tahun, namun masih banyak persoalan yang mewarnainya. Hal tersebut karena sistem zonasi dibuat setelah sekolah-sekolah eksis, sehingga sekolah negeri yang berkualitas sudah terpusat di kota.

“Seiring berjalannya waktu, sekolah di pinggiran juga mulai diminati. Bahkan Komisi IV pernah mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang menginginkan kuota di SMP Somagede ditambah”, tuturnya.

Selain sistem zonasi, pekerjaan rumah yang masih harus dihadapi di bidang pendidikan adalah persoalan guru honorer serta angka putus sekolah yang masih tinggi, yaitu ada lebih dari 1.200 anak.

“Di tengah permasaahan zonasi, kita sedikit lega karena di periode ini, kita bisa mengawal para guru TPQ serta madrasah diniyah. Sebenarnya sudah ada Perda nomor 10 Tahun 2017 tentang insentif bagi mereka, namun tidak ditindaklanjuti dengan terbitnya perbup, sehingga perda belum bisa diterapkan. Dan pada periode ini kita berhasil mengawal sampai terbit perbub, sehingga insentif bagi guru TPQ dan madrasah diniyah bisa direalisasikan”, kata Atik.

Caption Foto : Sekretaris Komisi IV DPRD Banyumas, Andik Pegiarto. (Foto : Hermiana)

 

Bidang Kesehatan

Di bidang kesehatan, Komisi IV DPRD Banyumas juga menyoroti masih tingginya angka kematian ibu melahirkan, kasus stunting, hingga penyakit menular HIV/AIDS serta TBC. Dimana sampai dengan bulan Juni 2014 ini, ada 14 kasus kematian ibu melahirkan.

“Kondisi ini memprihatinkan dan kita tekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi untuk penanganan masalah kesehatan supaya lebih baik”, tutur Sekretaris Komisi IV DPRD Banyumas.

Lebih lanjut Andik menegaskan, pihaknya mendorong untuk terus meningkatkan kualitas dan perluasan akses layanan dasar kesehatan, Yaitu dengan cara peningkatan sarana serta kompetensi SDM kesehatan, serta mendorong pelayanan kesehatan di semua lini, mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit baik pemerintah maupun swasta, untuk bersama-sama terintegrasi dan berkomunikasi serta koordinasi, supaya semua permasalahan kesehatan bisa ditangani dengan maksimal.

Caption Foto : Anggota Komisi IV DPRD Banyumas, Atik Luthfiyah. (Foto : Dok.PKS)

 

Tenaga Kerja

Kinerja membanggakan juga berhasil dituntaskan Komisi IV DPRD Banyumas, dimana tahun ini menyelesaikan pembahasan raperda perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja.

“Angka pengangguran di Banyumas masih tinggi, sehingga ketersediaan lapangan pekerjaan harus menjadi prioritas. Pansus Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokas sudah menyelesaikan raperda, tetapi saat kita konsultasikan, judulnya diminta untuk diubah, tidak boleh ada kata tenaga kerja lokal, karena seperti ada diskriminasi, namun di dalamnya tetap ada muatan lokal yang memprioritaskan tenaga kerja lokal”, terang Atik Luthfiyah.

Wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, salah satu hal berkesan selama periode ini adalah, saat studi banding tentang penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Pekalongan. Dimana kunjungan tersebut membuahkan hasil dengan dibuatkan rumah singgah untuk ODGJ di Banyumas.

Leave A Reply

Your email address will not be published.