Ini Sosok Suami Wali Kota Semarang, Alwin Basri yang Dicekal KPK ke Luar Negeri
METROJATENG.COM, SEMARANG – Nama Alwin Basri dalam dua hari terakhir banyak disebut, pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Pemkot Semarang. Suami Wali Kota Semarang ini, sekarang menjabat sebagai ketua komisi D DPRD Jateng.
Alwin merupakan sosok yang gemar menempuh pendidikan. Tahun 2018, ia meraih gelar doktor di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Dan saat ini Alwin tercatat sebagai dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Semarang.
Lelaki kelahiran 19 Mei 1964 ini merupakan kader PDI Perjuangan, sebagaimana istrinya, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang biasa disapa Mba Ita.
Sebagai ketua Komisi D, banyak hal yang menjadi perhatian Alwin. Diantaranya tentang penanganan kawasan kumuh. Pada akhir bulan Juni lalu, Alwin memimpin rombongan Komisi D untuk melakukan kunjungan kerja ke Povinsi Jawa Barat, guna melihat penanganan kawasan kumuh di wilayah tersebut.
“Kedatangan kami kemari untuk mengetahui bagaimana Disperakim Provinsi Jabar dalam menangani kawasan permukiman kumuh. Kami ingin belajar, supaya di Provinsi Jateng juga pemukiman lebih tertata dan lebih baik”, kata Alwin, melansir dari website DPRD Jateng.
Begitu pula saat mengetahui kondisi Sungai Kemiri Pemali-Comal di Kota Tegal yang masih sering meluap dan membanjiri pemukiman warga, Alwin langsung meninjau lokasi secara langsung. Ia meminta penjelasan dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemali Comal Dinas Pengelolaan Sumber Daya dan Tata Ruang (Pusdataru).
Alwin menanyakan komposisi bahan-bahan untuk pembangunan bendungan atau parapet di Sungai Pemali Comal. Ia menilai hal itu penting, mengingat kekuatan bendungan saat air mulai meluap.
Menghilang
Sementara itu, sejak Pemkot Semarang serta kediaman pribadi wali kota Semarang ‘diobok-obok’ KPK, baik Alwin maupun istrinya, Mba Ita belum diketahui keberadaannya. Keduanya sama-sama ‘menghilang’ dan tidak berkantor.
Sebagaimana diketahui, KPK telah mengumumkan pencekalan terhadap 4 orang terkait tiga dugaan kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani. Empat orang yang dicekal ke luar negeri adalah suami-istri, Alwin Basri dan Mba Ita, serta Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono dan Rahmat U Djangkar selaku swasta.
Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang Tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi Tahun 2023-2024.