Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Polres Grobogan Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Terapis Pijat

METROJATENG.COM, GROBOGAN – Polres Grobogan berhasil mengamankan F (34), laki-laki warga Desa Sugihan, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan dan A (44), warga Desa Nampu, Karangrayung. Keduanya merupakan pelaku pembunuhan terhadap DK (34) seorang wanita warga Desa Ngembak, Purwodadi, Grobogan yang merupakan terapis pijat.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menyampaikan, selama dalam pelarian pelaku selalu berpindah-pindah tempat.

“Pelaku menggunakan sepeda motor milik korban untuk pergi ke rumah teman pelaku untuk istirahat. Dalam pelarian tersebut, pelaku sempat mendapatkan pesan singkat dari istrinya, bahwa istri pelaku tersebut diisukan menjadi korban pembunuhan dan meninggal dunia”, terang Kasat Reskrim.

Mendapatkan informasi tersebut, pelaku mematikan ponselnya dan bersembunyi di Desa Katong, Toroh. Di lokasi tersebut, para pelaku bertemu dengan seorang petani yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah.

“Karena sepeda motor yang digunakan pelaku kehabisan bahan bakar, pelaku meminjam motor warga dengan alasan untuk membeli bensin”, ujar AKP Agung.

Bersembunyi di Hutan

Usai mendapatkan pinjaman sepeda motor, pelaku justeru kabur ke arah Toroh dan masuk ke Hutan Cindelaras. Pelaku juga sempat meminta baju pada warga sekitar hutan. Selanjutnya, pelaku masuk  lagi ke hutan dan memarkir sepeda motor tersebut dengan ditutupi semak-semak.

“Warga yang curiga adanya orang asing yang diduga merupakan pelaku pembunuhan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Toroh”, kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut AKP Agung menyampaikan, para pelaku sempat mendatangi tempat awal untuk menyembunyikan sepeda motor. Lantaran sepeda motor sudah tidak ada, kedua pelaku kemudian masuk kembali ke dalam hutan.

“Pelaku sengaja lari ke hutan karena mencari tempat yang jauh dari pemukiman warga. Selama di hutan, pelaku makan buah pepaya dan minum air sungai”, jelasnya.

Saat petugas dan warga setempat melakukan penyisiran, pelaku diduga mengetahuinya sehingga para pelaku tersebut kembali berpindah tempat di dalam hutan. Selanjutnya, pada Kamis (27/6/2024) kedua pelaku yang bertemu warga setempat, menitip untuk dibelikan rokok. Karena Polres Grobogan telah melakukan koordinasi dengan warga, hal tersebut kemudian dilaporkan warga pada pihak kepolisian.

“Polsek Toroh dan warga kemudian mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya menemukan kedua pelaku yang sudah dalam kondisi lemah. Para pelaku kemudian diamankan”, ungkapnya.

Kasus pembunuhan yang melibatkan dua pelaku tersebut, terjadi di Bantengmati, Desa Karanganyar, Purwodadi, Grobogan pada Sabtu (22/6/2024). Berkat kerjasama dan kepedulian warga desa, akhirnya kedua pelaku dengan cepat tertangkap.

 

Comments are closed.