Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pasca Insiden Briptu FN, Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online

0

METROJATENG.COM, JAKARTA – Mabes Polri memberikan asistensi dalam penyidikan kasus polisi Wanita, Briptu FN yang membakar suaminya. Polri kembali mempertegas komitmennya untuk memberantas judi online di masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Santiko. Menurutnya, melalui Undang-Undang Harkamtibmas, Polri akan melakukan perlindungan, pelayanan sekaligus penegakkan hukum kepada masyarakat, terkait praktik judi online.

“Dalam hal ini secara fungsi Bareskrim adalah salah satu sub Satker daripada Polri yang melakukan proses penegakkan hukum. Langkah-langkah setiap penegakkan hukum tentu akan dilakukan oleh Bareskrim dalam melihat adanya gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan atau dimunculkan karena adanya gangguan nyata yang sifatnya kejahatan”, ucapnya.

Dijelaskan Trunoyudo, langkah Bareskrim adalah melakukan penindakan hukum jika terjadi Kamtibmas. Tujuannya adalah untuk memberi rasa Aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Terkait kasus Briptu FN yang menghabisi suaminya yang juga merupakan anggota Polri, Trunoyudo mengatakan, pihaknya menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Polda Jatim sepenuhnya.

“Kita serahkan penanganan ke Polda Jatim dan terkait motif ekonomi serta tindakan judi online, masih dalam pendalaman oleh Polda Jatim”, terangnya.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembakaran tersebut terjadi di garasi rumah dinas Aspol Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024), sekitar pukul 10.30 WIB. Aksi polwan membakar suaminya ini gegara cekcok masalah gaji ke-13 yang berkurang banyak dan diduga digunakan untuk judi online.

Korban sempat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo karena menderita luka bakar sekitar 90% sebelum akhirnya meninggal dunia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.