Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pilkada Serentak 2024, Dua Kabupaten di Jateng Diikuti Calon Independen

METROJATENG.COM, SEMARANG – Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng), ada dua kabupaten yang dalam Pilkada 2024 ini diikikuti oleh calon independen. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Handi Tri Ujiono mengatakan, sebenarnya ada 4 kabupaten yang terdapat calon independent, namun hanya dua kabupaten yang syarat dukungannya terpenuhi.

Empat kabupaten yang terdapat pendaftar dari calon independent yaitu Kabupaten Sukoharjo, Tegal, Brebes dan Cilacap. Dan yang pengajuan calon independent memenuhi syarat yaitu Kabupaten Sukoharjo dan Tegal.

“Jadi ada dua kabupaten yang dalam pilkada nanti terdapat calon independen yaitu Kabupaten Sukoharjo dan Tegal”, jelasnya, Selasa (14/5/2024).

Sementara untuk calon independen dari Kabupaten Brebes dan Cilacap, lanjut Handi, hingga batas akhir penyerahan persyaratan, tidak bisa memenuhi syarat dukungan yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Tidak ada perpanjangan untuk pengajuan syarat dukungan calon independen”, ucap Hendi.

Sedangkan untuk calon independen yang memenuhi syarat dukungan yaitu dari Sukoharjo dan Tegal, saat ini masih akan diproses lebih lanjut. Bila memenuhi syarat, hal tersebut akan menjadi syarat pendaftaran calon yang bakal dibuka pada 27 Agustus mendatang.

“Baru penyerahan syarat dukungan karena kalau pendaftaran tanggal 27 sampai 29 Agustus mendatang. Kalau dari partai politik syaratnya diusung partai politik atau gabungan partai politik, kalau calon perseorangan melalui penyerahan dukungan ini, kalau memenuhi syarat, maka akan menjadi syarat pencalonannya terpenuhi”, terangnya.

Comments are closed.