Mencuri di Rumah Kosong, Pria Gendut Dibekuk Polisi
METROJATENG.COM WONOGIRI – Satuan Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengamankan pria bertubuh gendut berinisial IB (39) . IB berurusan dengan polisi lantaran diduga kuat sebagai pelaku pencurian rumah kosong di Dusun Kedunggaleng Desa Kedungombo Kecamatan Baturetno Kabupaten Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, pada, Jumat (10/5) mengatakan pelaku IB (39) warga Kecamatan Giritontro diamankan atas kasus pencurian di rumah milik Nurjanah (36) warga Desa Kedungombo, Baturetno. Pelaku berhasil menggasak HP Merk Xiaomi dan uang tunai Rp 240.000 milik korban.
“Pelaku masuk kedalam rumah korban yang sedang kosong dengan cara mencongkel pintu dengan menggunakan sabit bendo,” katanya.
AKP Anom menyampaikan pelaku IB diamankan dirumahnya pada Kamis (9/5/2024) setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Atas informasi saksi-saksi dan hasil penyelidikan, kami dapat mengidentifikasi pelaku dan alhamdulillah berhasil mengamankan pelaku dan dari hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian tersebut,” ungkapnya.
AKP Anom menerangkan pada Jumat (3/5/2024) korban bersama keluarganya menghadiri hajatan di rumah tetangganya, kamudian pada siang harinya korban pulang kerumah dan mendapati pintu rumahnya sudah terbuka dengan terlihat bekas congkelan dan barang-barang di lemari dalam keadaan berserakan di lantai.
“Korban kemudian mengecek uang tunai Rp 240.000,- dan Hp Xiaomi yang sebelumnya ia taruh atas lemari meja belajar sudah tidak ada dan hilang,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut HP merk Xiaomi seri Note 9 dan uang sejumlah Rp 240.000,- milik korban hilang, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturetno.
“Saat ini Pelaku telah kita amankan di Rutan Polres Wonogiri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, kepada pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara” tutupnya.