Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Banyak Anak Muda Terdampak, Kemenkominfo Intensifkan Pemberantasan Situs Judi Online

0

METROJATENG.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus meningkatkan upaya untuk mempersempit ruang gerak bagi kegiatan judi online dengan memberantas situs-situs judi online. Mengingat sebagian besar yang terjerat praktik judi online merupakan kalangan anak muda.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi mengatakan, pemain yang kecanduan judi online berpotensi melakukan tindakan kriminal, terlebih sebagian besar diantara mereka masih berusia muda. Sehingga judi online sudah meresahkan dan harus mendapat penanganan serius.

“Judi online ini menurut data memang kebanyakan kaum muda, anak-anak di usia 17 sampai 20 tahun, ini kan meresahkan, karena kecanduan judi online, anak-anak ini bisa melakukan tindakan kriminalitas, pencurian, perampokan dan sebagainya, belum dampak-dampak sosial lainnya”, jelasnya, Kamis (25/4/2024).

Menteri Budi Arie menegaskan, Kemenkominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Menkominfo juga meminta masyarakat terus melaporkan ke aduankonten.id jika menemukan situs judi online yang masih aktif agar bisa segera dilakukan pemutusan akses.

“Tentu saja harus ada dukungan dari masyarakat, laporkan semua situs perjudian kepada kita, nanti akan kita langsung take down, langsung kita sikat”, tegasnya.

Kolaborasi

Lebih lanjut Budi Arie mengatakan, pemberantasan judi online akan dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antarkementerian dan lembaga. Kementerian Kominfo berperan dari sisi hulu yaitu untuk melakukan pemutusan akses terhadap konten judi online.

“Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan”, tuturnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.