BPJS. Kesehatan Gencar Sosialisasikan Mobile JKN di Puskesmas Kedungmundu
METROJATENG.COM,SEMARANG – Dalam rangka menyukseskan transformasi layanan digital yang dapat mempermudah layanan administrasi dan layanan kesehatan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Semarang gencar sosialisasikan Aplikasi Mobile JKN. Kali ini, petugas BPJS Kesehatan menyambangi Peserta JKN yang tengah menunggu layanann kesehatan di Puskesmas Kedungmundu. Kamis (18/04).
BPJS Kesehatan Cabang Semarang berkomitmen, selain bertransformasi dan berinovasi dalam pelayanan Program JKN, tanpa meninggalkan upaya penyampaian informasi kepada seluruh masyarakat secara periodik.
Perlu diketahui, Aplikasi Mobile JKN menawarkan layanan dalam satu genggaman yang dapat memudahkan peserta mendapatkan informasi Program JKN yang dibutuhkan dengan cepat dan praktis.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang menjelaskan, peserta dapat mengakses berbagai fitur pada Aplikasi Mobile JKN, salah satunya adalah fitur kartu digital. Sebagai salah satu inovasi yang terus dikampanyekan, Peserta tak perlu lagi membawa kartu Fisik lagi.
“Meskipun Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah didaulat sebagai nomor identitas tunggal tanda kepesertaan Program JKN, ada kalanya peserta juga terlupakan membawa identitas diri dibandingkan membawa gawai. Sehingga, kami memberi berbagai kemudahan bagi peserta agar tetap mudah memperoleh pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Selain itu, dengan memiliki Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses berbagai fitur lainnya seperti, info program JKN, info lokasi faskes, rencana pembayaran bertahap (Rehab), penambahan peserta, info peserta, pendaftaran pelayanan (Antrean), konsultasi dokter, pengaduan layanan JKN, info iuran, info ketersediaan tempat tidur, dan lain-lain.
Menimpali pertanyaan sosialisasi yang terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan, Fitria menyebut setiap masyarakat selain berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas, juga berhak mendapatkan informasi yang terbaru seputar Program JKN.
“Bahkan petugas kami juga terjadwal rutin ke kantor desa maupun kecamatan di Kota Semarang dan Kabupaten Demak melalui Mobil BPJS Kesliling untuk memberikan pelayanan administrasi dan memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat secara langsung,” tambahnya.
Apalagi dengan cakupan kepesertaan Program JKN di Kota Semarang yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada angka 100% dan Kabupaten Demak 98,62% tentu kepuasan peserta dalam berbagai aspek menjadi salah satu prioritas penting oleh BPJS Kesehatan.
Demikian halnya, dengan Budi Utami (58) warga kota Semarang, yang tengah menunggu ojek online di Puskesmas Kedungmundu sempat mengikuti sosialisasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Sebagai seorang pensiunan karyawan swasta ia masih terdaftar aktif sebagai peserta JKN dan telah memiliki Aplikasi Mobile JKN.
Menurutnya, jaminan kesehatan saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Budi tidak berkespektasi Program JKN ini terus bertransformasi sedemikan rupa menjadi primadona masyarakat.
“Saya tidak punya asuransi, ya hanya BPJS Kesehatan saja yg saya miliki, pelayanan program ini seiring waktu menjadi sangat baik, tidak ada kendala apapun. Petugas pelayanan kesehatan di puskesmas maupun di rumah sakit juga tidak membeda-bedakan,” ucapnya.
Terlebih, petugas BPJS Kesehatan juga gencar melakukan sosialisasi. Budi mengaku, meski memiliki Aplikasi Mobile JKN, ia hanya mampu mengoperasikan fitur Kartu KIS Digital selebihnya ia belum begitu memahami.
“Disini, petugas malah mengajari saya untuk mengoperasikan berbagai fitur di aplikasi, ternyata kok banyak ya. Malah bisa buat konsultasi dokter juga. Kalo begini saya bisa konsul tanpa harus ke faskes langsung,” ucapnya sambil terkekeh.
Sebagai pengguna aktif Program JKN, Budi berharap program ini bisa langgeng, sehingga bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Menurutnya, memiliki jaminan kesehatan adalah salah satu kebutuhan primer yang patut di dimiliki oleh seluruh warga negara.
“Jatuh sakit itu bisa kapan saja, tetap terdaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan jangan sampai menunggu kapan-kapan,” tuturnya. (tya)
Comments are closed.