Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Sudah Ditutup, Pengajuan Amicus Curiae Terus Berdatangan

METROJATENG.COM, JAKARTA – Pengajuan amicus curiae sudah ditutup hari Rabu (16/4/2024) lalu. Namun, hingga Kamis (18/4/2024) pengajuan masih terus berdatangan, bahkan hingga Kamis sore ada 10 pengajuan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu yang mengajukan diri sebagai amicus curiae pada hari ini yaitu Arief Poyuono dan Arifin Nur Cahyono dari Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu.

“Dengan ini kami menyampaikan masukan secara dari sisi rohani, moral, dan etika dalam bernegara dalam hal mengambil keputusan sengketa perkara Pilpres 2024 sebagai pertimbangan para hakim yang terhormat”, kata Arief.

Selanjutnya, Arief dan Arifin menyampaikan empat pernyataan kepada hakim konstitusi. Inti utama dari pernyataan itu adalah mereka menilai kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 adalah sah dan tidak ada kecurangan dalam proses pemilu.

Selain itu, menurut Arief dan Arifin, para hakim konstitusi secara batiniah sudah merasakan bahwa Indonesia membutuhkan tokoh yang tepat untuk memimpin negara Indonesia agar lebih berdaulat di negaranya sendiri.

“Lihat pertambangan, semua dikuasai pihak asing. Oleh karena itu, demi menjaga keseimbangan jagat alam Indonesia, kami meminta agar para hakim MK memberikan keputusan dengan menggunakan hikmat dan kebijaksanaan nantinya”, tuturnya.

Pengajuan berkas tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Kehumasan, Immanuel Hutasoit. Dengan demikian, total permohonan amicus curiae hingga Kamis petang ini berjumlah 33 pengajuan.

Comments are closed.