Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polresta Surakarta Gencarkan Patroli Dialogis
METROJATENG.COM, SURAKARTA – Sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Kota Surakarta,Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menggencarkan patrol dialogis yang dilakukan dengan menyambangi dan berdialog dengan masyarakat.
“Personel Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta rutin melaksanakan patroli dialogis di perumahan, supermaket, pangkalan ojek, pasar dan ditempat keramaian lainnya. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas”, kata Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo SIK, Rabu (17/04/2024).
Beberapa hal yang menjadi perhatian Tim Sparta , antara lain yang berhubungan dengan tindakan yang mengganggu dan meresahkan masyarakat seperti knalpot brong, pekat (penyakit masyarakat), narkoba, dan premanisme. Selain itu juga terkait pencurian, kekerasan di jalan, perusakan fasilitas dan sebagainya.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi SIK.MH.MSI mengatakan, Polresta Surakarta beserta Kodim 0735/Surakarta dan Pemkot Surakarta memiliki komitmen untuk menjadikan Kota Solo aman dan nyaman baik bagi warga ataupun wisatawan.
“Ya sambil patroli, Tim Sparta kami tugaskan membagikan stiker laporan pengaduan call center”, kata Kapolresta.
Kombes.Pol. Iwan menyampaikan, dengan adanya nomor tersebut harapan pihaknya berharap masyarakat bisa berkomunikasi dan berdialog dengan Polresta Surakarta.
“Dalam hal memberikan informasi, baik dalam bentuk keluhan, saran dan pengaduan melalui media sosial ataupun dari saluran lain, silahkan hubungi kami jika ada gangguan ataupun pengaduan”, ucapnya.
Bagi masyarakat Kota Solo yang mempunyai keluhan atau melihat hal yang membuat tidak nyaman bisa langsung menghubungi Call Center Tim Sparta. Bahkan masyarakat Kota Solo juga dipersilahkan jika ingin menghubungi langsung Kapolresta Surakarta.
Untuk call center Tim Sparta, masyarakat Kota Bengawan bisa menghubungi di nomor 0811-2957-110. Sementara untuk nomor pribadi Kapolresta Surakarta, bisa menghubungi di nomor 0821-6715-7000. Tim Sparta akan menindaklanjuti segala tindakan yang mengganggu kenyamanan ruang publik Kota Solo.