Menhub Ingatkan Trandisi Balon Udara yang Mengganggu Mudik Jalur Udara
METROJATENG.COM, SEMARANG – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengingatkan kemanan angkutan Lebaran jalur udara di wilayah Jawa Tengah (Jateng). Khususnya di daerah Pekalongan dan Wonosobo yang terdapat tradisi balon udara.
“Yang menjadi perhatian khusus di wilayah Jateng adalah balon udara. Terutama pada dua tempay yaitu Pekalongan dan Wonosobo yang menjadi bagian dari tradisi wisata di sana. Sehingga perlu dilakukan pengawasan dan antisipasi, supaya tidak mengganggu keamanan jalur udara”, ucapnya usai mendengar paparan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng pada Minggu, (31/3/2024).
Menhub mengajak masyarakat untuk memahami bahayanya, jika nekat menerbangkan balon udara tanpa ijin yang berpotensi mengganggu jalur penerbangan.
“Kita himbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa ijin di luar dua titik tersebut. Bagi yang nekat menerbangkan itu pidana dan bisa ditahan”, tegasnya.
Apresiasi
Di sisi lain Menhub menyatakan apresiasinya kepada kesiapan Polda Jateng dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2024. Dalam uji petik pada tiga wilayah krusial di Jateng, semua dinyatakan lulus.
“Dalam rapat tadi, kita uji petik mengenai kesiapan tiga wilayah di Jawa Tengah menghadapi arus mudik, yaitu Brebes, Klaten dan Cilacap. Hasilnya lulus semua, saya harap ini terjadi di semua wilayah di Jawa Tengah”, tutur Menhub.
Menhub berharap, masyarakat yang menjalani mudik Lebaran kali ini dapat terlayani dengan baik. Untuk itu perlu adanya koordinasi yang baik dari para petugas dilapangan baik TNI-Polri serta seluruh stakeholder terkait lainnya.
“Semuanya sudah dikoordinasikan oleh pak Kapolda dengan baik sekali terkait kesiapan menghadapi arus mudik. Sehingga diharapkan dapat sesuai dengan tagline mudik kali ini yaitu Mudik Ceria Penuh Makna. Insyaallah bisa kita laksanakan”, ucapnya.
Bagi masyarakat yang akan mudik menggunakan bus wisata, Menhub berpesan untuk selektif dalam memilih bus wisata. Hal ini guna memastikan keamanan dan keselamatan para penumpang dari bus yang kondisinya sudah tua dan tidak laik jalan.
“Pastikan bus wisata yang akan digunakan nanti sudah melalui Ramp Check. Supirnya memiliki kompetensi. Bila ternyata ditemukan ada bus wisata yang belum dilakukan Ramp Check, nanti akan dilakukan Law Enforcement dengan putar balik,” pungkasnya.