29 Desa Terendam Banjir, Pemkab Kudus Tetapkan Status Tanggap Darurat
METROJATENG.COM, KUDUS – Banjir di Kabupaten Kudus terus meluas, hingga tercatat 29 desa terendam. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus mencatat ada 32.952 warga terdampak banjir dan 1.619 diataranya mengungsi. Atas kondisi tersebut, Pemkab Kudus menetapkan status tanggap darurat banjir.
Kepala Pelaksana Tugas (Plt) BPBD Kabupaten Kudu, Mundir mengatakan, status tanggap darurat bencana banjir, angin kencang dan tanah longsor ditetapkan sejak Jumat (15/3/2024) hingga Minggu (24/3/2024) mendatang.
“Banjir terus meluas dan sudah lebih dari separuh jumlah kecamatan di Kabupaten Kudus terendam, karenanya ditetapkan status tanggap darurat”, tuturnya.
Pasca penetapan status tanggap darurat tersebut, Pemkab Kudus akan menggerakkan potensi sumber daya yang dimiliki dalam rangka penanganan keadaan darurat bencana. Mulai dari menyiapkan sarana dan prasarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak banjir, hingga terus meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD Provinsi, TNI, Polri dan lainnya.
17 Lokasi Pengungsian
Sementara itu, lebih dari 1.000 warga Kudus yang mengungsi, tersebar pada 17 lokasi pengungsian. Yaitu aula gedung DPRD Kudus, tempat ibadah, sekolah serta beberapa balai desa. Pemkab Kudus juga menyuplai kebutuhan makanan para pengungsi.
“Ada 17 lokasi pengungsian yang disediakan oleh pemkab, namun ada juga warga yang memilih untuk mengungsi ke tempat saudaranya yang tidak terdampak banjir”, terang Mundir.
Sebagaimana diketahui, banjir di Kabupaten Demak diperparah dengan adanya tanggul sungai yang jebol di Desa Menur, Kecamatan Mranggen. Jalur Pantura Demak-Kudus terputus akibat tanggul kiri Sungai Wulan jebol, pada hari Minggu (17/3/2024) kemarin.
Comments are closed.