LKPP Intruksikan Daerah Tingkatkan Keaktifan Pencatatan Pengadaan Barang dan Jasa
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi meminta agar pemerinrah daerah meningkatkan keaktifan pencatatan pengadaan barang dan jasa. Hal ini penting, supaya data pengadaan di daerah akurat dalam sistem monitoring.
“Jika pencapaian belanja produk dalam negerinya masih rendah, maka perlu dicek lagi apakah realisasi pencatatannya sudah benar”, ucapnya, saat sosialisasi pengadaan barang/jasa di Pendopo Sipanji Purwokerto, Kamis (29/2/2024).
Hendi, sapaan Hendrar Prihadi memaparkan, LKPP telah menerbitkan surat edaran untuk mendorong kepatuhan seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dalam pencatatan realisasi PDN dan UMK-K. Dalam surat nomor 6 Tahun 2023 juga disertakan panduan untuk melakukan pencatatan, mengacu pada petunjuk penggunaan sistem pengadaan secara elektronik.
Pada kesempatan tersebut Hendi juga menyoroti pelaporan Kabupaten Banyumas dimana realisasi belanja produk dalam negeri hanya 43,57%. Sementara alokasi APBD sebagian besar adalah untuk pembangunan jalan, pengaspalan dan lainnya.
“Ini mungkin salah dalam pelaporan, untuk pembelanjaan pasir dan aspal tidak mungkin dari impor. Saya minta Pak Sekda Banyumas untuk lebih meningkatkan koordinasi supaya pelaporan lebih maksimal lagi”, kata Hendi.
Sementara terkait keterlibatan UMKM dan koperasi, di Banyumas baru mencapai 34,7% dari minimal 40%. Hendi meminta agar Pemkab Banyumas meningkatkan lagi keterlibatan UMKM dan koperasi.
“Transaksi e katalog juga belum memenuhi standar minimal. Target kita di pusat 95%, namun secara nasional capai masih pada angka 90%”, terangnya.
Comments are closed.