Bawaslu Nyatakan Pj Gubernur Jateng Sambut Prabowo Bukan Pelanggaran
METROJATENG.COM, SEMARANG – Bawaslu Propinsi Jawa Tengah (Jateng) menyatakan, Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana tidak terbukti melakukan pelanggaran. Video viral penyambutan Pj Gubernur saat kedatangan Prabowo Subianto merupakan penyambutan sebagai kepala daerah terhadap pejabat yang datang ke wilayahnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap Nana dan juga sudah memeriksa video yang sempat viral tersebut. Menurut Husein, kedatangan Prabowo pada saat itu selaku Menteri Pertahanan RI, bukan sebagai calon presiden, sehingga wajar jika Nana menyambutnya.
“Kita sudah klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan hal tersebut bukan termasuk kategori pelanggaran, karena kehadiran Prabowo selaku Menham dan Nana selaku Pj Gubernur”, jelasnya.
Lebih lanjut Husein mengatakan, tugas kepala daerah salah satunya yaitu menyambut kunjungan dari pejabat nasional. Begitupun yang dilakukan Nana Sudjana yang menyambut Menhan Prabowo Subianto.
Sementara terkait kehadiran Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang juga hadir di lokasi, menurut Husein, dari hasil klarifikasi, Nana Sudjana mengaku tidak mengetahuinya. Nana hanya datang untuk menyambut, kemudian mengucapkan selamat datang, lalu mereka naik mobil masing-masing.
“Jadi Pj Gubernur mengaku tidak mengetahui kehadiran TKN, karena setelah penyambutan, mereka berpisah, ia tidak mengikuti kegiatan Prabowo”, terangnya.