Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Peringatan HUT KORPRI, Yuk Simak Sejarah Rumah PNS Ini

0

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) hari ini, Rabu (29/11/2023) memperingati ulang tahun Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Tahun ini korp kebanggaan PNS tersebut memasuki usia 52. Yuk simak sejarah KORPRI, karena tak kenal maka tak sayang.

KORPRI lahir pada tanggal 29 November 1971, yang ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Sebagaimana diketahui, selama masa Orde Baru, KORPRI dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, KORPRI berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik manapun.

Melansir situs resmi KORPRI, latar belakang sejarah KORPRI sangatlah panjang. Pada masa penjajahan Belanda, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda berasal dari kaum bumi putera, namun kedudukan pegawai merupakan kelas bawah. Dan pada saat peralihan kekuasaan Belanda kepada Jepang, secara otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah.

Setelah kemerdekaan Indonesia dan berdirilah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seluruh pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan sebagai Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasca pengakuan kedaulatan RI tanggal 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, pegawai RI non Kolaborator, dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan Pegawai RI Serikat.

Setelah perjalanan yang cukup panjang, akhirnya pada 29 November 1971, KORPRI berdiri berdasarkan Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI yang ditetapkan oleh Presiden RI Soeharto.

Lambang KORPRI berbentuk pohon, bangunan berbentuk balairung dan sayap selalu tersemat pada seragam anggotanya, mulai dari PNS, pegawai BUMM, BUMD serta anak perusahaan di bawahnya.

Selamat HUT KORPRI..

Leave A Reply

Your email address will not be published.