Dukung Kelancaran Pengamanan Pemilu 2024, Pertamina Supply BBM untuk Operasi Mantap Brata Polda Jateng
METROJATENG.COM, SEMARANG – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian tengah dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah melakukan penandatanganan surat pejanjian jual beli BBM dalam rangka mendukung kelancaran Operasi Brata yang merupakan rangkaian dari pengamanan Pemilu 2024 nanti di Hotel Aruss, Semarang pada Rabu (27/9).
Perjanjian kesepakatan ini dilakukan oleh kedua pihak yang diwakili oleh Christina Agung Yuni Ardi selaku Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah bersama Kombespol. Faried Bachtiar Efendi selaku Kepala Biro Logistik Polda Jawa Tengah.
“Pertamina dan kepolisian memiliki kesamaan yaitu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat agar terlayani seluruh kebutuhannya, untuk itu kerjasama ini diharapkan terus bisa ditingkatkan di masa yang akan datang agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.”
Diakuinya, Polri merupakan mitra strategis Pertamina dalam mendukung kebijakan dan pengamanan distribusi energi nasional, sehingga keterjaminan suplai energi bagi Polri pun menjadi prioritas bagi Pertamina.
Ditempat yang sama, Kombespol Faried Bachtier, Kepala Biro Logistik Polda Jawa Tengah mengapresiasi Pertamina untuk kerjasama ini.
“Kegiatan ini tentunya bukan yang pertama kali, tetapi sudah ada beberapa kemitraan antara kegiatan Polda Jateng dengan Pertamina terkait penyediaan dan pendistribusian BBM untuk mendukung kegiatan operasional Polda Jawa Tengah,” tuturnya.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, Pertamina Patra Niaga berkomitmen bahwa kualitas produk dan kepastian suplai dapat dicapai secara maksimal, sehingga kegiatan-kegiatan operasional kepolisian dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
Adapun jenis BBM yang digunakan oleh Polri melalui kerja sama dengan Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah adalah merupakan BBM industri. Hal tersebut memperlihatkan bahwa untuk kegiatan operasionalnya, Polri berkomitmen menggunakan BBM non subsidi, sehingga akses BBM subsidi dapat tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.(tya)