Sepanjang 2022, Tindak Kejahatan di Wilayah Polresta Banyumas Menurun
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Kasus tindak kejahatan sepanjang tahun 2022 di wilayah Polresta Banyumas menurun hingga 8,7 persen. Jika pada tahun 2021 tercatat ada 426 tindak kejahatan, tahun ini menurun hanya 389 kasus.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK.MH mengatakan, meskipun jumlah kasus kejahatan menurun, namun penyelesaian perkara justru meningkat. Jika tahun sebelumnya penyelesaian kasus hanya 284, tahun ini meningkat menyelesaikan 416 kasus kejahatan.
“Jadi tahun ini, tindak kejahatan menurun, karena banyak hal yang kita lakukan, mulai dari peningkatan patroli, sinergitas anggota dengan jajaran lain serta masyarakat. Tetapi untuk penyelesaian kasus kita justru naik, total ada 416 kasus kejahatan yang diselesaikan tahun ini,” terang Kapolresta, Sabtu (31/12/2022).
Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan, seiring dengan turunnya kasus kejahatan, maka resiko kejahatan juga menurun. Tahun 2021 resiko kejahatan 21,9 persen dan tahun 2022 menurun menjadi 20,8 persen.
Beberapa kasus kejahatan yang menonjol sepanjang tahun ini antara lain, pada bulan Januari 2022, Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Sumpiuh. Kemudian bulan Maret 2022, ungkap kasus anarkis geng motor serta kasus pengeroyokan yang menyebabkan perselisihan antar ormas. Pada bulan Juni 2022, Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus perdagangan minyak goreng tanpa izin edar dengan total barang bukti 12,7 ton, berlanjut pada bulan September ungkap kasus penimbunan solar dan pada bulan Desember ini, berhasil ungkap kasus penipuan berkedok investasi.
Berbalik dengan kasus kejahatan, sepanjang tahun 2022 ini, kasus narkoba meningkat. Hal tersebut karena semakin gencarnya petugas mengungkap peredaran narkoba. Tahun 2021 ada 76 kasus narkoba yang diungkap Polresta Banyumas dengan tersangka sebanyak 91 orang. Dan tahun 2022 ini meningkat ada 86 kasus yang diungkap dengan jumlah tersangka 108 orang.
“Trend kejahatan narkoba tahun ini meningkat sekitar 13,2 persen, jumlah tersangka juga naik serta barang bukti yang berhasil kita amankan seperti sabu, ganja, tembakau sintesis, axstasi, obat daftar G serta psikotropika juga meningkat,” kata Kapolresta.(ning)