Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Alami Tabrak Lari, Pengemudi Maxim Dapat Santunan Sebesar Rp 10 Juta

0

METROJATENG.COM, SEMARANG – Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) memberikan santunan sebesar Rp10.256.100 kepada mitra pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan di kota Semarang, Jawa Tengah.

Santunan ini merupakan bentuk kepedulian Maxim terhadap mitra pengemudinya yang terkena musibah. Kecelakaan yang menimpa pengemudi ini mengakibatkan pengemudi mengalami cedera dan perlu penanganan medis. 

Kejadian ini menimpa seorang mitra pengemudi Maxim dengan inisial CW yang hendak menjemput penumpang untuk menjalankan pesanannya. Kecelakaan terjadi di Jl. Dr. Wahidin, CW ditabrak oleh mobil dari belakang sampai terjatuh, dan pengemudi mobil langsung melaju dan melarikan diri. CW mendapatkan penanganan medis di RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang.

Kecelakaan ini membuat tangan dan kaki CW terluka, bahkan sampai mengakibatkan kaki kiri CW mengalami patah tulang. Maxim melalui YPSSI memberikan santunan kepada korban dan telah diterima oleh korban dan keluarga.

Selain mendapatkan santunan dari YPSSI, korban juga mendapatkan jaminan santunan dari Jasa Raharja untuk biaya perawatan dan pengobatan.

“Kami dari Maxim Semarang akan berusaha sebaik mungkin untuk membantu teman-teman mitra driver di lapangan yang mengalami kecelakaan untuk bisa mendapatkan bantuan dari YPSSI, maka dari itu pastikan untuk selalu menjalankan order secara online di dalam aplikasi agar YPSSI bisa membantu apabila terjadi kecelakaan di saat bekerja, hindari menjalankan order secara offline dan selalu berhati-hati di jalan untuk teman-teman” ucap Arindra Mufti selaku Head of Subdivision Maxim Semarang.

Sejak diluncurkan pada tahun 2021 lalu, Maxim melalui YPSSI telah memberikan  santunan kepada mitra pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan pada saat menggunakan layanan Maxim.

Pengemudi yang mengalami kecelakaan dan bukan akibat dari kelalaian pengemudi dalam perjalanan dengan layanan Maxim, biaya pengobatan akan ditanggung oleh YPSSI, begitu juga dengan penumpang yang menjadi korban kecelakaan pada saat menggunakan Maxim.

Korban kecelakaan dapat mengajukan klaim santunan melalui e-mail info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI, silakan kunjungi laman https://ypssisocial.org/.(ris) 

Leave A Reply

Your email address will not be published.