BPJS Kesehatan Sukses Pertahankan WTM dan Masuk Kategori Sehat
Kepesertaan Program JKN Capai 235,7juta Jiwa
METROJATENG.COM,JAKARTA – BPJS Kesehatan sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk laporan keuangan tahun 2021 dari kuntan publik. capaian tersebut merupakan predikat WTM kedelapan secara berturut-turut yang diraih sejak BPJS Kesehatan beroperasi tahun 2014, dan predikat ke-30 sejak era PT Askes (Persero).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukt
i menjelaskan posisi keuangan BPJS Kesehatan per tanggal 31 Desember 2021 serta kinerja keuangan dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia sesuai dengan audit dari Kantor Akuntan Publik.
“Capaian di tengah pandemi covid19 tentunya tidak didapat tanpa kerja keras. BPJS Kesehatan terus membuat gebrakan baru dengan memperhatikan kepada publik. Dengan komitmen yang terus kami kedepankan, hal ini lah yang menjadikan BPJS Kesehatan sukses mempertahankan capaian WTM dalam mengelola keuangan,” kata Ghufron.
Selain itu, lanjut Ghufron capaian yang patut diapresiasi adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) di tahun 2021 telah dinyatakan positif. Hal tersebut dibuktikan dari aset neto yang yang dimiliki hingga tahun 2021 Rp38,7 triliun, sehingga masuk kategori sehat dan mampu memenuhi 5,15 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.
Dengan capaian tersebut, BPJS
Kesehatan juga senantiasa berupaya untuk menciptakan inovasi, khususnya dari sisi finansial dan
ekosistem digitalisasi sehingga dapat mempercepat peningkatan mutu layanan.
“Di tahun 2022, BPJS Kesehatan masih memiliki berbagai tantangan yang harus diperbaiki, khususnya
akses, mutu, efisiensi, ekuitas dan sustainabilitas finansial. Meski dihadang oleh beragam tantangan,
harapannya pemerintah, seluruh pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat bisa terus bersinergi
dan berkolaborasi untuk menjawab tantangan dan bersama-sama menjaga penyelenggaraan Program JKN yang berkualitas,” tambah Ghufron.
Selain capaian WTM, sepanjang tahun 2021 ada beberapa capaian yang berhasil diraih BPJS Kesehatan dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan yang diwujudkan dalam beberapain idikator. Dari aspek kepesertaan, per Januari 2022 jumlah kepesertaan Program JKN mencapai 235,7juta jiwa atau sekitar 86% dari total penduduk Indonesia. Seiring dengan jumlah pertumbuhan kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan juga memperluas akses layanan di fasilitas kesehatan.
Hingga akhir Desember 2021, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.608 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.810 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (rumah sakit).Di masa Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi layanan dengan menghadirkan pelayanan secara digital dan pemanfaatan teknologi revolusi industri 4.0 yang bisa diakses peserta kapan saja dan di mana saja, diantaranya Antrean Online, dan layanan telekonsultasi hingga Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
Sampai dengan akhir tahun 2021,jumlah pemanfaatan pelayanan melalui PANDAWA mencapai 4,3 juta pemanfaatan yang terdiri dari
layanan administrasi kepesertaan dan informasi layanan. Selain itu, sistem antrean online yang terkoneksi dengan Mobile JKN sudah mencapai 21.066 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 1.433 Rumah Sakit (RS).
Program JKN juga semakin dirasakan kehadirannya oleh masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan. Hingga 31 Desember 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan kesehatan terhadap kunjungan sakit dan kunjungan sehat sebanyak 392,9 juta kunjungan atau sebanyak 1,1 juta per hari, serta pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2021 sebanyak 2,2. juta skrining .Sementara itu, potensi rebound dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan semakin terlihat pasca Pandemi Covid-19.
Berkat dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, berdasarkan aspek kolekting iuran, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran hingga 31 Desember 2021 mencapai Rp143,3 triliun, lebih besar dari yang ditargetkan.
Penerimaan iuran tiap tahunnya cenderung meningkat. Tercatat, total
penerimaan iuran tahun 2020 mencapai Rp139,8 triliun. Peningkatan jumlah kolekting iuran tersebut juga
didukung dari jumlah kanal pembayaran yang tersebar di 696.569 titik yang terdiri dari kanal perbankan,
non perbankan hingga Kader JKN.
Tidak berhenti di situ, BPJS Kesehatan juga menggandeng sejumlah pihak perbankan dalam menyediakan layanan supply infrastructure financing untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP. BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan pemanfaatan fingerprint untuk penerbitan e-
SEP, validasi klaim rumah sakit secara digital melalui e-VEDIKA, dan memperketat upaya pencegahan
fraud di faskes.
Selain itu, di tahun 2021, BPJS Kesehatan mulai menerapkan mekanisme pemberian uang muka
pelayanan kesehatan kepada rumah sakit dan klinik utama untuk memperlancar arus kas keuangan
fasilitas kesehatan. Hal ini dilakukan agar mereka bisa fokus memberikan pelayanan terbaik kepada
peserta. Besaran uang muka tersebut disesuaikan dengan capaian indikator kepatuhan dan mutu
layanan fasilitas kesehatan. Semakin baik layanan rumah sakit kepada peserta JKN, maka kesempatan
mendapatkan uang muka akan semakin besar, hingga 60%.
“Kami harap dengan semua pencapaian dan inovasi yang telah kita raih bersama dengan dukungan
berbagai pihak ini, dapat semakin meningkatkan mutu layanan BPJS Kesehatan kepada seluruh
peserta JKN dan masyarakat Indonesia,” tutup Ghufron. (tya)
Comments are closed.