KPU Banyumas Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada Banyumas 2024
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas membuka pendaftaran pemantau pemilihan dan lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan bupati dan wakil bupati banyumas Tahun 2024. Pendaftaran ini dibuka hingga tanggal 16 November 2024.
Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sufi Sahlan Ramadhan mengatakan, sampai dengan hari ini, baru ada satu pendaftar yaitu dari Perisai Demokrasi Bangsa.
“Hari ini kita menyerahkan Sertifikat Akreditasi Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 kepada Perisai Demokrasi Bangsa”, kata Sufi Sahlan, Rabu (25/9/2024).
Pemantau Perisai Demokrasi Bangsa, lanjut Sufi, telah disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0006505.AH.01.04. Tahun 2023 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Perisai Demokrasi Bangsa.
Selanjutnya, rencana kegiatan yang akan dipantau adalah pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara di Kabupaten Banyumas. Kegiatan pemantauan dilaporkan oleh pemantau sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut Sufi memaparkan, pembukaan pendafatran pemantau pilkada ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor 1540 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi KPU Nomor 1094 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau Pemilihan, dan Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024.