METROJATENG.COM, YOGYAKARTA – Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada melakukan peluncuran perdana situs web Anti Konten Negatif https://antikontennegatif.id. Langkah ini merupakan upaya penangkalan konten berbahaya di media sosial. Inisiatif tersebut bagian dari program #SocialMedia4Peace yang dijalankan CfDS dengan dukungan UNESCO dan Uni Eropa.
Melalui situs web Anti Konten Negatif masyarakat dapat melaporkan konten berbahaya yang mereka temui di media sosial. “Masyarakat juga dapat membagikan pengalamannya yang berkaitan dengan konten berbahaya,” ungkap Paska Darmawan selaku peneliti CfDS UGM pada Minggu (25/4) di Yogyakarta.
Merujuk data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (2019), terdapat lebih dari 430 ribu laporan konten berbahaya, meliputi konten pornografi, pencemaran nama baik, mis-informasi, dis-informasi, ujaran kebencian, dan lain sebagainya. “Begitu beragamnya jenis konten dan mekanisme penanganan konten berbahaya yang diterapkan oleh platform media sosial, masyarakat seringkali dihadapkan dengan kebingungan ketika ingin melaporkan konten berbahaya,” Dr. Novi Kurnia (Peneliti Senior CfDS UGM) menambahkan.
Situs web Anti Konten Negatif juga menawarkan kemudahan bagi masyarakat dengan menyediakan informasi langkah-langkah pelaporan konten berbahaya di berbagai platform media sosial yang paling sering digunakan oleh masyarakat, seperti Facebook, Twitter, Tiktok, Instagram, Youtube, dan lain-lain.
Ia menekankan situs web Anti Konten Negatif bukan berfungsi sebagai pengganti mekanisme pelaporan konten yang telah tersedia di media sosial, melainkan sebagai wujud kolaborasi bersama antar berbagai pemangku kepentingan untuk saling bekerja sama dan memberikan masukan perbaikan ekosistem digital.
Situs web tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari tinjauan legal yang CfDS terhadap kerangka hukum dan regulasi di Indonesia terkait penanganan konten ilegal dan berbahaya di ruang digital (online). Dr. Novi juga menyatakan bahwa “Hasil kajian ini mengisyaratkan masih ada celah yang perlu diperbaiki untuk mencapai terciptanya ruang media sosial yang aman, baik dari segi platform media sosial, pemerintah, maupun LSM, dan kelompok akademia.”
Kehadiran situs web Anti Konten Negatif ini diharapkan dapat menciptakan pemahaman yang lebih terhadap masyarakat tentang dinamika dan dampak dari penyebaran konten berbahaya di Indonesia. Lebih lanjut, ia mengatakan situs web tersebut berkomitmen untuk dapat berperan sebagai salah satu bentuk upaya pembangunan dunia maya yang damai dan inklusif terhadap penggunanya.
Peluncuran awal ini sekaligus menjaring masukan dari publik terkait kemudahan memanfaatkan platform dan pengembangan yang diperlukan ke depan. Peluncuran resmi akan dilakukan saat Konferensi Koalisi Multistakeholder yang akan berlangsung pada Mei 2022 mendatang. Program #SocialMedia4Peace tidak hanya berlangsung di Indonesia, tapi juga berlangsung di Kenya serta di Boznia Herzegovina.(ris)