Aplikasikan Antrean Secara Online, BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Kepada 15 RS
METROJATENG.COM, SEMARANG – BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 15 rumah sakit RS) (di Jawa Tengah dan DI Yogjakarta yang telah menerapkan antrean online secara optimal di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Penghargaan ini merupakan bentuk upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta, Dwi Martiningish mengatakan, penerapan antrean online membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak seperti fasilitas kesehatan baik itu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), pemerintah hingga masyarakat. Layanan ini diharapkan mampu memberikan wajah baru kepada publik tentang transparansi dan komitmen manajemen FKRTL dalam implementasi transformasi digital pada sistem pelayanannya.
“Kami memerlukan keterlibatan aktif fasilitas kesehatan untuk bersama-sama menciptakan budaya digital pada seluruh jajarannya sehingga dapat meningkatkan mutu layanan kepada peserta, terutama peserta JKN-KIS,” katanya Pertemuan Koordinasi Pelayanan FKRTL, Senin (28/03).
Dijelaskan per Maret 2022, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta telah bekerja sama dengan 382 FKRTL. Dari jumlah tersebut, masih ada 4 RS yang belum mengaplikasikan antrean secara online, karena kekurangan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi (IT).
Namun BPJS-Kesehatan tingkat cabang sudah membantu dengan menyiapkan tenaga IT. Diharapkan akhir Maret, seluruh rumah sakit sudah mengimplementasikan antrean online.
“Adanya antrean online ini, pasien yang sudah mendapatkan rujukan dari FKTP bisa mendaftarkan dirinya di poliklinik tujuan melalui Aplikasi Mobile JKN. Kemudahan yang ditawarkan tidak terbatas pada pendaftaran, namun juga tampilan sisa antrean untuk memperkirakan waktu mendapatkan pelayanan,” jelas Dwi.
Untuk dapat mengimplementasikan inovasi ini, lanjutnya, BPJS Kesehatan membutuhkan dukungan SDM dan sarana-prasarana dari rumah sakit mitra. Data BPJS Kesehatan menunjukkan, 93% FKRTL di Jawa Tengah dan DIY sudah mengintegrasikan antrean online secara penuh ke seluruh alur layanan poliklinik (sampai dengan layanan obat).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar menyatakan,penerapan antrean online di rumah sakit ini tujuannya untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian layanan. Pihaknya akan selalu mendorong rumah sakit agar fokus kepada digitalisasi layanan dalam meningkatkan mutu layanan di rumah sakit tersebut.
“Diperlukan kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit agar penerapan antrean online ini menjadi lebih optimal. Karena Digitalsasii RS mutlak harus dilakukan,” ujarnya.
Ketua PERSI Wilayah Jawa Tengah, Agus Suryanto menambahkan pihaknya mempunyai kewajiban untuk mendorong paradigma bahwa digitalisasi layanan merupakan kebutuhan agar pasien terlayani dengan baik. Digitalisasi ini untuk memudahkan RS dalam memberikn pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar lebih efisien, cepat dan tepat.
“Diharapkan dengan digitalisasi ini akses RS lebih mudah, layanan yang diberikn lebih berkualitas dengan teknologi modern dan biaya yang kompetitif, sehingga digitalisasi mampu memberikan nilai tambah untuk menuju Smart Hospital,” tambah Agus. (tya)