Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pameran Perdana Property Expo Perdana Hasilkan Transaksi 25 Unit Rumah

0

 

METROJATENG.COM, SEMARANG – Pameran property Expo yang digelar perdana di mall Paragon 5-16 Januari 2022, mampu menghasilkan transaksi 25 unit rumah atau sekitar Rp 20 miliar lebih. Hasil transaksi ini memberi harapan bagi pengembang transaksi akan lebih baik lagi ditengah pandemi yng masih melanda negeri ini.

Ketua panitia pameran Dibya K Hidayat dalam penutupan pameran , Selasa kemarin mengatakan, para pengembang berharap  insentif PPN masih kembali diberikan pemerintah untuk meningkatkan penjualan rumah. Meski nilai insentif tidak penuh dan hanya 50 persen, menurutnya, insentif tersebut sangat berarti bagi pengembang dalam meningkatkan penjualan rumah.

“Market property sampai saat ini masih terpengaruh oleh pandemi, apalagi untuk masyarakat menengah ke bawah masih belum pulih pulih 100 persen. Ini dapat dilihat dari hasil transaksi di pameran rata rata yang terjual.rumah dengan harga Rp 1 miliar,” jelas Dibya.

Sedangkan perbankan saat ini mulai agresif memberikan KPR guna menggairahkan market. Meski demikian imbas pandemi masih dirasakan masyarakat, sehingga daya beli masyarakat tidak serta merta ikut tumbuh.

Para pengembang juga berharap insentif  PPN dari pemerintah segera terealisasi. Pasalnya pengembang tetap harus melakukan pembangunan rumah, karena jika tidak melakukan pembangunan,tentunya akan semakin berat.

Andi Kurniawan Sekretaris DPD REI Jateng mengungkapkan pengembang juga mengalami kendala masalah regulasi. Hal dikarenakan dihapusnya IMB dan diganti dengan PBG.

Adanya regulasi banyak pemerintah kota dan kabupaten belum siap, karena di pusat sudah diberlakukan PBG.

“Padahal  PBG menjadi persyaratan untuk KPR. Bagi rumah subsidi tidk ada masalah namun untuk rumah non subsidi dengan harga diatas Rp 500 juta menjadi persoalan, karena jika tidak ada PBG otomatis pengajuan KPR menjadi kendala dn tidak akan disetujui,” tambah Andi.

Untuk REI  berharap pemerintah kota dn kabupaten segera menerbitkan Perda, sehingga proses KPR bisa terealisasi. (tya)

Leave A Reply

Your email address will not be published.