SPT Tahunan Terlambat? Pemerintah Beri Kelonggaran Hingga 11 April 2025
METROJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025 tentang Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 yang…