Tahun 2026, Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi, Warga Pekalongan Diimbau Segera Urus Sertifikat
METROJATENG.COM, PEKALONGAN – Era baru administrasi pertanahan segera dimulai. Mulai 2026, masyarakat tak lagi bisa mengandalkan girik, letter C, verponding, maupun petuk sebagai bukti kepemilikan tanah. Dokumen-dokumen adat itu resmi…