KAI Beri Sanksi Denda Hingga Tak Izinkan Penumpang Naik Kereta Jika Terbukti Melebihi Relasi
METROJATENG.COM, SEMARANG - Mulai 3 Agustus 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi (tempat tujuan) yang tertera ditiketnya, berupa sanksi denda hingga sanksi…