Korlantas Polri Tegaskan SIM Tidak Bisa Berlaku Seumur Hidup, Ini Alasannya
METROJATENG.COM, JAKARTA – Korlantas Polri menegaskan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang mempunyai masa berlaku 5 tahun, sejak tanggal diterbitkan. Dan SIM tidak bisa diberlakukan seumur hidup.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol…