Pemkot Semarang Masih Kaji Kenaikan Pajak Hiburan di Angka 40 Persen
METROJATENG.COM, SEMARANG – Pemkot Semarang sampai saat ini masih melakukan kajian terkait pemberlakuan kenaikan pajak hiburan. Meskipun menurut rencana kenaikan pajak pada angka terendah yaitu 40 persen, namun tetap perlu dilakukan kajian…