Alat Peraga Sosialisasi Parpol dan Capres Diperbolehkan Dipasang Hingga Masuk Hari Tenang
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas menyatakan, alat peraga peserta pemilu dari kalangan partai politik ataupun pasangan capres-cawapres masih diperkenankan untuk dipasang hingga memasuki masa tenang. Hanya…