Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

DJP Gandeng 38 Administrasi Pajak, Perkuat Kepastian Usaha

METROJATENG.COM, JAKARTA-  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat kerja sama internasional untuk meningkatkan kepastian perpajakan bagi dunia usaha. Upaya tersebut dilakukan melalui penyelenggaraan Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026.

Forum bertema Smart Taxation, Shared Prosperity atau Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama itu mempertemukan administrasi pajak dari berbagai negara untuk bertukar pengalaman dan membahas tantangan perpajakan global. Sebanyak 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah tergabung dalam mekanisme kerja sama BRITACOM, yang juga melibatkan 30 pengamat dari lembaga perpajakan dan organisasi.

Forum tersebut dihadiri Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta perwakilan anggota dan pengamat Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM). Pembahasan difokuskan pada pemanfaatan teknologi, peningkatan pelayanan wajib pajak, penguatan kapasitas institusi, serta dialog dengan dunia usaha dan industri.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan, kolaborasi antarnegara semakin penting untuk menghadapi perubahan model bisnis dan transaksi lintas batas. Kerja sama tersebut diharapkan meningkatkan kepastian perpajakan, mempermudah pemenuhan kewajiban pajak, serta mendukung kelancaran perdagangan dan investasi.

“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujarnya.

Salah satu agenda utama BRITACOF 2026 adalah pembahasan pemajakan aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara. Pembahasan meliputi identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan layanan digital, serta pertukaran data antarnegara untuk mendukung administrasi perpajakan yang lebih efektif.

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) juga menjadi perhatian dalam forum tersebut. Teknologi ini dinilai membuka peluang peningkatan efektivitas pengelolaan pajak, tetapi sekaligus menuntut administrasi perpajakan beradaptasi dengan perubahan aktivitas ekonomi dan model bisnis digital.

Selain membahas tantangan perpajakan digital, BRITACOF 2026 mengagendakan peluncuran Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0. Kedua produk tersebut memuat referensi praktik administrasi dan pelayanan perpajakan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik masing-masing negara.

Bagi DJP, pertukaran pengalaman internasional ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada wajib pajak, meningkatkan kompetensi pegawai, serta memperkuat kemampuan institusi dalam menghadapi perubahan di era digital. Peningkatan kualitas administrasi diharapkan turut memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

BRITACOM dibentuk pada 18 April 2019 di Wuzhen, Republik Rakyat Tiongkok, sebagai wadah kerja sama administrasi pajak negara dan wilayah yang tergabung dalam Belt and Road Initiative (BRI). Kerja sama tersebut mendorong pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas administrasi pajak, serta percepatan penyelesaian sengketa perpajakan dengan tetap menghormati kedaulatan dan hukum masing-masing negara.

Bimo berharap penyelenggaraan forum internasional tersebut menghasilkan manfaat nyata bagi penguatan administrasi perpajakan Indonesia. Pengalaman dan praktik yang dibagikan para peserta diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan serta kemampuan pegawai DJP dalam menghadapi perubahan pola usaha masyarakat.

“Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata. Bagi DJP, pengalaman yang dibagikan dalam forum ini dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan kemampuan pegawai, dan menghadapi perubahan cara masyarakat menjalankan usaha,” pungkasnya.

Melalui BRITACOF 2026, DJP berharap kolaborasi internasional semakin memperkuat administrasi perpajakan yang adaptif, memberikan kepastian bagi wajib pajak, serta mendukung perdagangan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.(ris)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.